Senin, 12 Mei 2025
Network
Beranda
Utama
Nasional
Internasional
Seputar Jambi
Jambi City
Jambi Barat
Jambi Timur
Target
Politik
Opini
Disway
Tokoh
Inforial
Society
Komunitas
Otomotif
Lifestyle
Edukasia
Kesehatan
Ragam
Sport
Entertainment
Network
Beranda
Target
Detail Artikel
Kejari Muba Geledah Kantor Perusahaan Swasta
Reporter:
Antara
|
Editor:
Finarman
|
Kamis , 20 Feb 2025 - 21:42
--
kejari muba geledah kantor perusahaan swasta kejaksaan negeri musi banyuasin (muba) melakukan penggeledahan di kantor salah satu perusahaan swasta yang terletak di jalan m isa, kecamatan ilir timur ii, palembang, pada rabu (19/2). penggeledahan ini dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi dan praktik mafia tanah yang diduga berpotensi merugikan negara. kepala kejaksaan negeri muba, roy riadi, menyatakan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih kuat terkait dugaan pemalsuan dokumen dan penguasaan tanah negara secara ilegal. “penggeledahan kami lakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan pemalsuan dokumen serta pemanfaatan tanah negara secara ilegal,” ujar roy riadi. perusahaan yang diselidiki adalah pt smb, sebuah perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit. pt smb diduga telah mengklaim tanah negara sebagai milik pribadi atau korporasi untuk kepentingan pribadi, yang pada gilirannya menguntungkan pihak-pihak tertentu dengan menggunakan dana negara. roy riadi menambahkan bahwa penyidikan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi, khususnya pemalsuan administrasi yang berkaitan dengan penggantian uang ganti rugi lahan untuk pembangunan jalan tol palembang-jambi. “terdapat indikasi praktik mafia tanah yang ingin mengambil keuntungan dari hal ini,” ungkapnya. menurut hasil investigasi, tanah yang diduga dikuasai oleh pt smb merupakan tanah negara bekas kawasan hutan. “kami juga menemukan dokumen yang diduga dibuat oleh mantan pegawai bpn muba, yang bisa jadi merupakan bagian dari jaringan mafia tanah,” lanjut roy riadi. selama penggeledahan, pihak kejaksaan mengamankan sejumlah dokumen penting, termasuk fotokopi hak guna usaha (hgu), dokumen rapat, dokumen survei, dan berbagai dokumen lainnya yang dianggap relevan dengan kasus ini. selain kantor di palembang, kejaksaan juga menggeledah kantor perusahaan yang berada di sekayu, kabupaten musi banyuasin. penyelidikan ini masih terus berlangsung, dan kejaksaan negeri muba berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum terkait penguasaan tanah negara akan diproses dengan tegas. (ant/ira)
1
2
»
Tag
Share
Koran Edisi Terbaru
Baca Koran Jambi Independent 12 Mei 2025
Berita Terkini
Dinas PUPR Gerak Cepat Laksanakan Perintah Wako, Tangani Tebing Penahan Sungai Pasca Longsor di Sungai Penuh
Jambi Barat
1 jam
Tak Indah Surat Edaran, Kepsek Akan di Sanksi Terkait Pungutan Uang Perpisahan
Jambi Timur
2 jam
Kejagung Baru
Utama
14 jam
Abraham Samad Masuk Tim Pembela Roy Suryo Cs
Utama
14 jam
Produk Skincare Wajib Sertifikasi Halal
Utama
15 jam
Pimpinan OPM Tewas di Puncak Jaya
Utama
15 jam
Angkutan Batu Bara Dihentikan Sementara, Mulai 13 sampai 21 Mei 2025
Utama
15 jam
Jonathan Frizzy Sulit Berjalan Saat Jalani Wajib Lapor
Entertainment
15 jam
Nagita Slavina Disebut Mak Comblang, Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier
Entertainment
15 jam
Lisa Mariana Minta Sidang terhadap Ridwan Kamil Digelar Terbuka
Entertainment
15 jam
Berita Terpopuler
Abraham Samad Masuk Tim Pembela Roy Suryo Cs
Utama
14 jam
Prosedur Vasektomi Jadi Syarat Bansos?
Lifestyle
16 jam
C.AI: Antara Teman Virtual dan Bahaya Emosional
Nasional
16 jam
10 Tanda Ginjal Bermasalah, Wajib Diwaspadai
Kesehatan
15 jam
Ghibli dari Mesin: AI, Seni, dan Dilema Orisinalitas
Nasional
16 jam
Pimpinan OPM Tewas di Puncak Jaya
Utama
15 jam
Berita Pilihan
Kejagung Baru
Utama
14 jam
Abraham Samad Masuk Tim Pembela Roy Suryo Cs
Utama
14 jam
Produk Skincare Wajib Sertifikasi Halal
Utama
15 jam
Pimpinan OPM Tewas di Puncak Jaya
Utama
15 jam
Angkutan Batu Bara Dihentikan Sementara, Mulai 13 sampai 21 Mei 2025
Utama
15 jam