Satryo Soemantri Brodjonegoro Siapkan Rencana Karier Baru

--
Setelah hanya empat bulan menjabat sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri pada 19 Februari 2025.
Jabatan yang ditinggalkannya kini diteruskan oleh kolega sejawatnya dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Brian Yuliarto.
Meskipun pengunduran dirinya cukup mendadak, Satryo menyatakan bahwa ia ikhlas meninggalkan posisi tersebut.
"Saya sudah mengerjakan tugas ini dengan sebaik-baiknya selama empat bulan. Rasanya lega, dan saya ikhlas untuk diteruskan oleh Pak Brian," ungkap Satryo usai serah terima jabatan di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Kamis (20/2).
Satryo juga memastikan bahwa peralihan jabatan ini akan berjalan mulus karena dirinya dan Brian Yuliarto sudah saling mengenal dan memiliki visi yang sama dalam mengembangkan sektor pendidikan, sains, dan teknologi di Indonesia.
Meski demikian, Satryo sudah menyiapkan langkah besar ke depan.
"Saya banyak pekerjaan. Ilmuwan itu tidak pernah kehabisan pekerjaan," tegasnya.
Sebagai akademisi dan ilmuwan, ia percaya bahwa dengan pengetahuan dan kemauan, peluang untuk berkontribusi tetap terbuka lebar.
"Jabatan bukan hal utama, yang penting adalah karya yang bermanfaat untuk bangsa dan negara," tambahnya.
Satryo menegaskan bahwa fokus utamanya kini adalah terus berkarya di dunia akademik dan riset, tanpa terikat pada jabatan politik.
Pergantian jabatan Mendiktisaintek ini terjadi setelah masa kepemimpinan Satryo yang berakhir lebih cepat dari yang diperkirakan.
Sebelumnya, Satryo telah mengundurkan diri dengan alasan ketidaksesuaian dengan harapan pemerintah terkait kinerja dalam empat bulan terakhir.
Brian Yuliarto, yang kini menggantikan Satryo, diharapkan dapat mengatasi tantangan besar di bidang pendidikan tinggi, sains, dan teknologi, terutama dalam mendukung program strategis Presiden Prabowo Subianto.
Brian yang merupakan kolega dari ITB ini siap untuk mempercepat program-program tersebut dan menyelaraskan kebijakan kementerian dengan visi Presiden. (*)