Kejagung Geledah Rumah Riza Chalid Sita Uang Rp 833 Juta dan 89 Bundel Dokumen

Kerry Andrianto, Putra Saudagar Minyak Muhammad Riza Chalid yang Jadi Tersangka di Kejagung.--
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah pengusaha minyak Riza Chalid pada Selasa, 25 Februari 2025. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai senilai Rp 833 juta dan dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Riza Chalid diketahui merupakan ayah dari Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), salah satu tersangka dalam kasus ini yang menjabat sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa dalam penggeledahan di rumah Riza Chalid di Jalan Jenggala, penyidik menyita sejumlah dokumen penting.
“Untuk hasil penggeledahan di Jalan Jenggala, penyidik menyita 34 ordner yang berisi dokumen-dokumen yang saat ini sedang diteliti. Selain itu, ditemukan pula 89 bundel dokumen,” ungkap Harli, Rabu (26/2).
Selain dokumen, penyidik juga menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika.
“Ada uang tunai sebanyak Rp 833 juta dan USD1.500,” lanjut Harli. Tak hanya itu, penyidik juga menyita dua unit CPU yang ditemukan di rumah tersebut.
Penggeledahan juga dilakukan di Plaza Asia lantai 20, di mana penyidik Jampidsus menyita empat kardus berisi surat-surat dan dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus ini.
Harli menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung, dan tidak menutup kemungkinan penggeledahan akan dilakukan di lokasi lain jika ditemukan bukti tambahan.
“Kemungkinan untuk menggeledah tempat-tempat lain tetap terbuka, terutama jika penyidik menemukan hal-hal yang diperlukan dalam penyidikan kasus ini,” pungkas Harli.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto tanggapi kasus korupsi tata kelola minyak dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.
Ia menyebut saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Kejagung.
"Lagi diurus itu semua, ya. Lagi diurus semua," kata Prabowo, Rabu (26/2).
Dia berjanji akan membersihkan oknum-oknum tersebut. Ia menegaskan akan membela kepentingan rakyat.
"Kami akan bersihkan, kami akan tegakkan. Kami akan membela kepentingan rakyat," ucap dia.