Anggaran KPU Bungo 27,5 Miliar

Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo --Jambi Independent

MUARABUNGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo telah mencapai kesepakatan terkait anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Meskipun sebelumnya mengusulkan anggaran sebesar 32 miliar, KPU Bungo akhirnya menyetujui anggaran sebesar 27,5 miliar rupiah. 

Kesepakatan ini tercapai setelah pembahasan dengan pihak TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan Banggar (Badan Anggaran) daerah.

Ketua KPU Kabupaten Bungo, Armidis, menyatakan, setelah itu pihaknya melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan. 

BACA JUGA:Sampaikan Materi Anti Bullying dan Bahaya Narkoba

BACA JUGA:Perindo: Ganjar-Mahfud Punya Program Orisinal

Menurut Armidis, saat ini tinggal menunggu dan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) untuk menentukan waktu yang paling tepat dalam penandatanganan Rapd (Rencana Anggaran Pendapatan Daerah) antara KPU Kabupaten Bungo dengan pemerintah daerah.

KPU Bungo berharap bahwa penambahan 2 milyar lebih dibandingkan tahun 2020 lalu sebesar 25 Milyar dana anggaran ini akan membantu meningkatkan sosialisasi Pilkada ke depannya. 

Tujuannya adalah agar partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum meningkat, sehingga proses demokrasi dapat berjalan lebih baik di Kabupaten Bungo.

Kesepakatan mengenai anggaran Pilkada 2024 ini merupakan langkah penting dalam memastikan proses Pemilihan Kepala Daerah berjalan lancar dan transparan di Kabupaten Bungo. (mai/muz)

Tag
Share