Pemagaran SDN 212 : Pemkot Minta Penggugat Patuhi Aanmaning
![](https://jambiindependent.bacakoran.co/upload/c1ec5d88fddaaeb4e3040a8c95f89788.jpeg)
Proses Aanmaning para pihak di pimpin oleh Ketua PN Jambi beberapa waktu lalu-Rizal Zebua-
Untuk itu, Dia meminta pihak Penggugat tidak melanggar hasil Aanmaning yang telah disepakati tersebut.
"Kami berharap pihak Penggugat kembali pada hasil Aanmaning yang telah disepakati di PN Jambi tersebut, mari bersama-sama kita selesaikan proses ini dengan baik" pungkasnya.
Aanmaning merupakan tindakan dan upaya yang dilakukan Ketua Pengadilan Negeri yang memutus perkara berupa “teguran” kepada Tergugat (yang kalah) agar ia menjalankan isi putusan secara sukarela dalam waktu yang ditentukan setelah Ketua Pengadilan menerima permohonan eksekusi dari Penggugat.
Permohonan eksekusi merupakan dasar bagi Ketua Pengadilan Negeri untuk melakukan peringatan atau Aanmaning.(*)