Samsul Riduan Dilantik, Kursi Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Lengkap

PELANTIKAN: Samsul Riduan saat pengambilan sumpah sebagai Waka II DPRD Provinsi Jambi. . -IST/JAMBI INDEPENDENT-
JAMBI - Setelah sempat kosong selama beberapa bulan ini, akhirnya kursi Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, terisi. Jatah PDI Perjuangan ini, Kamis (13/3) kemarin, telah terisi, dengan dilantiknya Samsul Ribuan sebagai Waka II DPRD Provinsi Jambi itu.
Pengucapan sumpah/janji Samsul Riduan sebagai Waka DPRD digelar dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz.
Samsul Riduan Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Perjuangan dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Dr. Herdi Agusten.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz dalam paripurna tersebut mengucapkan selamat atas pelantikan Samsul Riduan dan berharap bertambah energi baru dalam hal pemikiran-pemikiran di DPRD Provinsi Jambi.
“Dengan dilantiknya saudara Samsul Riduan, maka unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi sudah lengkap,” kata Hafiz.
Samsul Riduan sebelumnya tercatat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi dan Anggota Badan Anggaran. Samsul Riduan sebelumnya juga tercacat sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024.
Anggota DPRD Jambi Dapil Jambi III Sarolangun-Merangin itu juga pernah menjabat Ketua Koni Kabupaten Sarolangun periode 2019-2023. Sementara di Organisasi, Samsul Riduan adalah Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sarolangun untuk masa Bakti Tahun 2023-2027.
Sebelumnya, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan, dipilihnya Samsul Riduan menjadi Waka II DPRD Provinsi Jambi, setelah melewati beberapa tahap. Keputusan diambil dari pertimbangan DPP PDI Perjuangan.
"Kami usulnya semua anggota fraksi PDI Perjuangan di DPRD Provinsi Jambi. Kan ada penilaiannya dari DPP, lalu ada fit and proper test. Maka kemudian keputusan finalnya di DPP, saudara Samsul Riduan yang dipilih," pungkasnya.