Ini Cara Berinvestasi dengan Prinsip Syariah

mengenal investasi syariah-foto; ilustrasi-jambi independent
Instrumen investasi syariah lainnya adalah ETF Syariah. ETF Syariah adalah reksa dana syariah yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa efek. Meskipun termasuk reksa dana syariah, ETF syariah mempunyai karakteristik mirip dengan saham syariah karena unitnya dapat diperjual belikan melalui transaksi bursa di pasar reguler bursa efek. Saat ini terdapat 2 produk ETF Syariah yang berbasis pada indeks JII
Investasi syariah menawarkan berbagai keunggulan, antara lain menghindari riba dan transaksi lainnya yang tidak sesuai prinsip syariah. Selain itu, terdapat pengawasan bukan hanya dari OJK namun juga Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) serta memiliki berbagai pilihan instrumen investasi yang dapat disesuaikan dengan profil risiko investor.
BACA JUGA:Bupati M Fadhil Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi
BACA JUGA:Ramadan Berkah: PWI Kota Jambi Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim
Menanam modal dengan prinsip syariah di pasar modal bukan hanya tentang memperoleh keuntungan, tetapi juga menjaga keberkahan dalam setiap transaksi. Dengan memilih instrumen yang sesuai, seperti saham syariah, sukuk, reksa dana syariah dan ETF syariah, investor dapat berinvestasi dengan tenang tanpa khawatir melanggar aturan Islam. Namun, sebelum berinvestasi, pastikan untuk memahami karakteristik setiap instrumen dan memilih yang sesuai dengan tujuan keuanganserta profil risiko masing-masing.*