Polda Sumsel Musnahkan 17 Kg Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi

Pemusnahan barang bukti 17 Kg Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi. -jambi independent-Jambi Independent

PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dengan memusnahkan barang bukti berupa 17,53 kilogram sabu-sabu dan 1.032 butir pil ekstasi. Pemusnahan ini merupakan hasil ungkap kasus yang melibatkan 12 orang tersangka dengan 10 laporan polisi yang tercatat selama bulan Maret 2025.

Kegiatan pemusnahan ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel di depan Gedung Prof Dr Awaloedin Djamin MPA. Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu-sabu dan pil ekstasi bersama cairan pembersih dan air dalam drum plastik, yang kemudian diblender menggunakan mesin bor yang telah dimodifikasi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, yang diwakili oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain, menegaskan kepada seluruh personel Polda Sumsel dan jajaran untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

"Jangan sekali-kali terjerat narkoba, janganlah menjadi pengedar. Jika ada oknum personel Polda Sumsel yang menjadi pengguna narkoba, saya pastikan bakal ditindak tegas," kata Wakapolda M Zulkarnain dalam sambutannya.

BACA JUGA:Polda Tangkap Dua Produsen Narkoba Sinte di Palembang

BACA JUGA:Dua Pria Curi Pisang, Korban dan Pelaku Sepakat Berdamai

Wakapolda juga menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan narkoba ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita ke-7 yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba di Indonesia.

Menurut Wakapolda, kejahatan penyalahgunaan narkoba merupakan "extraordinary crime" atau kejahatan luar biasa yang dampaknya sangat besar dan sistematis, merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pemusnahan barang bukti kali ini juga dihadiri oleh Asisten I Pemprov Sumsel, Dr. H Sunarto SIP, Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Dr. Drs. Guruh Achmad Fadiyanto MH, perwakilan Kabinda Sumsel, serta Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono SIK MH.

Polda Sumsel terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dan memberikan peringatan tegas kepada siapa saja, termasuk oknum polisi, yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan