Ketua RT Tidak Aktif, DPMPPA Kota Jambi: Bisa Diganti Jika Warga Sepakat

Noverintiwi Dewanti, Kepala DPMPPA Kota Jambi --

JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Beberapa Ketua RT di Kota Jambi diketahui tidak aktif menjalankan tugas, meski masa jabatan mereka masih tersisa sekitar dua tahun.

Menanggapi hal ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi menegaskan bahwa keputusan untuk melanjutkan atau mengganti Ketua RT diserahkan kepada warga.

"Kalau Ketua RT-nya tidak aktif, warga bisa bermusyawarah. Kalau ingin diganti, ajukan keberatan ke lurah. Tapi kalau ingin tetap dilanjutkan, itu juga tidak masalah selama ada kesepakatan," kata Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti.

DPMPPA menyebut, aturan soal pergantian Ketua RT sudah tercantum dalam Peraturan Daerah. Artinya, warga punya hak untuk menentukan apakah Ketua RT tetap dipertahankan atau diganti, dengan berkoordinasi bersama pihak kelurahan.

Pemilihan Ketua RT secara serentak di Kota Jambi sendiri direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Dalam momen ini, warga bisa mengevaluasi kinerja RT masing-masing dan mengajukan pergantian jika dianggap perlu.

"Selama prosesnya sesuai aturan dan berdasarkan musyawarah bersama, maka keputusan warga sah secara administratif," tambahnya.

 

Dengan pemilihan yang terbuka dan partisipatif, Pemkot Jambi berharap ketua RT yang terpilih nantinya benar-benar aktif dan berkomitmen melayani warga.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan