Lapas Jambi Perketat Pengawasan, Usai Gagalnya Upaya Pelarian Narapidana

Ilustrasi percobaan kabur yang dilakukan oleh salah satu warga binaan lapas. -IST/Jambi Independent-Jambi Independent j
JAMBI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi meningkatkan pengawasan di sekitar blok hunian narapidana, menyusul percobaan kabur yang dilakukan oleh salah satu warga binaan berinisial Z (42) pada Rabu 16 Paril 2025 lalu. Upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan oleh petugas pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Batara Hutasoit, menyampaikan bahwa pihaknya kini memperketat kontrol keamanan, terutama di area brandgang, pos atas, dan saluran pembuangan air yang berpotensi menjadi titik rawan pelarian.
“Petugas melakukan kontrol secara menyeluruh untuk mendeteksi potensi gangguan dan mengevaluasi sistem pengamanan yang ada,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa peningkatan penerangan, kebersihan area terbuka, serta penempatan petugas secara konsisten di pos atas menjadi rekomendasi penting dalam evaluasi terbaru.
BACA JUGA:Ari Ambo Dituntut 10 Tahun, Tindak Pidana Narkotika Secara Terorganisir di Jambi
BACA JUGA:Kejari Belum Tetapkan Tersangka, Kasus Korupsi PJU Dishub Kerinci
Percobaan kabur tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB saat warga binaan sedang melaksanakan ibadah salat Zuhur di Masjid At-Taubah. Narapidana Z diduga memanfaatkan momen tersebut untuk mencoba melarikan diri dengan memanjat tembok Lapas tanpa alat bantu, melewati kawat pelindung.
Aksi Z berhasil dihentikan setelah seorang petugas jaga di menara melihat gerak-geriknya. Dalam upaya menggagalkan pelarian, salah satu petugas pemasyarakatan mengalami cedera akibat melompat dari menara setinggi enam meter. Petugas tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit dan saat ini dalam kondisi stabil.
Kepala Pengamanan Lapas, J. Kasogi Surya Fattah, menyatakan bahwa narapidana Z kini telah diisolasi di sel khusus dan sedang dalam pengawasan intensif. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan surat gugatan cerai dari pihak istri, yang diduga menjadi pemicu depresi dan aksi nekat Z.
“Z menunjukkan perilaku tidak kooperatif saat diperiksa. Kami juga sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rencana pelarian ini,” ujar Kasogi.
Selain ditempatkan di sel isolasi, narapidana tersebut juga dikenai sanksi administratif berupa pencabutan hak remisi dan larangan kunjungan keluarga untuk sementara waktu.
Pihak Lapas Kelas IIA Jambi berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban demi keselamatan seluruh penghuni dan petugas. “Kami sangat mengapresiasi keberanian petugas yang berjibaku menghentikan upaya kabur ini. Dedikasi seperti inilah yang menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan,” tutup Batara. (ira)