Asal Usul Obat Bius Terungkap, PPDS Unpad Gunakan Obat Bius Sisa Pasien

OBAT BIUS: Direktur Utama RS Hasan Sadikin dr. H. Rachim Dinata Marsidi, Sp.B., FINAC., M.Kes saat konferensi pers.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent j
"Walaupun ada indikasi obat-obatan dari luar, tapi ini akan menjadi perhatian kami. Dan kami akan mengeluarkan standar bahwa residen dan koas itu tidak boleh lagi keluar ruangan bawa-bawa spesimen, bawa-bawa lab, segala macam, wara-wiri dan sebagainya," kata Azhar pada kesempatan yang sama.
Menurut pihaknya, selain mencegah kejadian serupa, hal ini juga bukan tugas dari residen.
Sebagaimana diketahui, peristiwa kekerasan seksual oleh PPDS Anestesi Unpad terjadi ketika seorang pasien masuk ICU pada 17 Maret 2025 dan hendak menjalani operasi.
Kemudian, dr. PAP mengatakan kepada anak pasien tersebut bahwa ayahnya memerlukan darah untuk operasi.
"Kami itu sebetulnya kalau di bank darah kami ada, kami itu bisa mengambil dari bank darah kami. Dan untuk nanti kalau misalnya kosong kami bisa meminta yang bersangkutan atau keluarganya untuk diambil darahnya.
"Nah, ini mungkin yang oknum ini yang membujuk supaya atau mungkin ya mengatakan bahwa dokter akan membantu mengambil darahnya," terang Rachim.
Kemudan pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 1 dini hari, diketahui dr. PAP membawa korban ke sebuah ruangan yang masih dalam perbaikan.
"Ini yang kemudian pada tanggal 18 (Maret 2025), jam 1 malam, diduga yang bersangkutan ini melakukan kekerasan secara seksual yang sebelumnya memang dibius dulu dan obatnya yang tadi dia punya sendiri obatnya."
Oleh karena itu, selain memperketat pengawasan sirkulasi obat bius, pihaknya kini menyegel semua ruang kosong.
"Kami akan melakukan SOP baru bahwa semua ruangan kosong itu harus tersegel dan terkunci. Tidak boleh bisa dimasuki oleh orang siapapun kalau dia kosong.
"Jadi harus tersegel dan terkunci. Semua ruang kosong dan ini akan kami berlakukan sebagai standar di seluruh rumah sakit," pungkasnya. (*)