Intruksi Bupati Tindak Tegas ASN, Sindi: Terbukti Terlibat Judi Online

Sindi, Pj Sekda Tebo -Ihwan Ashari/Jambi Independent -Jambi Independent j

MUARATEBO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo tidak akan mentolerir Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungannya yang terlibat judi online, hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekda Tebo, Sindi, pada Senin 21 April 2025. 

"Sesuai instruksi pak Bupati yang sudah disampaikan oleh pak Wakil Bupati (Wabup) Tebo, bahwa Pemkab Tebo akan tindak tegas ASN yang terlibat judi online," tegas Sindi.

Untuk mencegah maraknya judi online dilingkungan ASN Pemkab Tebo, Wabup Tebo Nazar Efendi sudah menyampaikan langsung kepada seluruh ASN dalam sosialisasi pencegahan judi online kepada ASN Pemkab Tebo.

BACA JUGA:Rumah Warga di Penuhi Lumpur, Pasca Desa Pelompek di Terjang Banjir

BACA JUGA:Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

"Akibat judi online ini sudah sangat membahayakan, banyak rumah tangga yang hancur, karir yang hancur akibat judi online ini, makanya dalam sosialisasi kemarin kepada ASN, pak Wabup menegaskan tidak akan mentolerir ASN yang terlibat judi online ini," terangnya.

Sindi juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Tebo untuk tidak segan melaporkan jika ada ASN Pemkab Tebo yang terlibat judi online.

"Kalau memang ada bukti, masyarakat jangan segan untuk melaporkannya, pasti akan kita tindak lanjuti," pungkasnya. (wan/ira)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan