Jokowi Bakal Melapor

Joko Widodo, Presiden ke 7 RI akan melaporkan empat orang terkait tudingan ijazah palsu.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent j

JAKARTA - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) akhirnya habis kesabaran. Setelah selama ini tak menanggapi issue miring yang menerpa dirinya, kali ini Jokowi bakal mengambil Langkah hukum.

Dia bakal melaporkan empat orang ke polisi terkait tudingan ijazah palsu. 

Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti dan dokumen pendukungnya. 

"Sejauh ini, sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya," kata Yakub Hasibuan kepada wartawan di sebuah restoran kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

BACA JUGA:KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI

BACA JUGA:Debat Santri

"Kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ, namun itu kan hanya sementara ya mungkin nanti ada perkembangan-perkembangan lanjutan," sambungnya.

Meski demikian, Yakub enggan membeberkan siapa saja orang yang akan dilaporkan pihaknya ke kepolisian serta latar belakang mereka dalam kasus ini.

"Mungkin nanti kami sampaikan (siapa saja empat orang itu) di kesempatan berikutnya, namun persiapan kami bisa dibilang sudah hampir rampung, tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi," ungkapnya.

Ia menjelaskan proses persiapan berkas dan pengumpulan barang bukti itu sudah 95 persen. Bukan hanya itu saja, Yakub mengklaim pihaknya juga telah menyiapkan saksi-saksinya.

"Kalau dari sisi persiapan, tentunya kan kalau kita kuasa hukum persiapan kita persiapan hukum. Kita lihat analisis normatif yuridis seperti apa, bukti-buktinya seperti apa, 

"Kita kumpulkan semua saksi-saksinya, kita kumpulkan data-data perbuatannya dilakukan kapan, oleh siapa, dan di mana. Itu semua tentunya harus kita lengkapi dan itu sudah 95 persen kalau ditanya jumlahnya," jelasnya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan