Polda Jambi Imbau Warga Waspada Modus Bukti Transfer Palsu

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto. -ist/Polda Jambi-Jambi Independent

Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang menggunakan bukti transfer palsu. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, yang menekankan bahwa penipuan dengan cara ini semakin berbahaya karena pelaku memanfaatkan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), untuk memalsukan bukti transfer secara meyakinkan.

"Modus ini semakin berkembang, di mana pelaku menggunakan AI untuk membuat bukti transfer palsu yang terlihat sangat nyata," ujar Kombes Pol Mulia Prianto dalam keterangannya pada Selasa 29 April 2025.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa dalam beberapa kasus, pelaku tidak hanya mengirimkan bukti transfer palsu, tetapi juga menyisipkan file aplikasi (APK) berbahaya. File tersebut, jika dibuka oleh korban, dapat meretas perangkat dan mencuri data perbankan mereka.

Pihak Polda Jambi menghimbau agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap bukti transfer digital yang diterima, dan selalu melakukan pengecekan melalui aplikasi resmi bank untuk memverifikasi apakah dana benar-benar sudah masuk.

BACA JUGA:Edukasi Cegah Kekerasan Seksual Sejak Dini

BACA JUGA:Pahami Risiko Sebelum Melakukan Investasi Emas Antam

“Jika Anda menerima bukti transfer yang mencurigakan, pastikan untuk tidak langsung mengembalikan uang atau barang. Selalu verifikasi ulang ke rekening dan periksa mutasi rekening untuk memastikan dana tersebut benar-benar diterima,” tegasnya.

Lebih lanjut, Polda Jambi memberikan beberapa tips untuk menghindari penipuan dengan modus ini. Masyarakat disarankan untuk tidak terburu-buru dalam bertindak, seperti mengirimkan barang atau jasa, sebelum memastikan bahwa uang telah benar-benar masuk ke rekening. Selain itu, mereka juga diingatkan untuk tidak mengunduh file APK dari sumber yang tidak jelas, yang dapat membahayakan perangkat dan data pribadi.

Jika masyarakat merasa menjadi korban atau mendapati aktivitas yang mencurigakan, Polda Jambi mengimbau agar segera melapor ke kantor polisi terdekat untuk ditindaklanjuti.

Modus penipuan dengan bukti transfer palsu kini semakin marak terjadi. Pelaku biasanya mengirimkan bukti transfer palsu yang berupa tangkapan layar dari aplikasi mobile banking yang sudah dimanipulasi. Pelaku akan mengaku telah salah transfer sejumlah uang dan meminta korban untuk segera mengembalikannya. Tidak sedikit korban yang panik dan langsung mentransfer kembali dana yang sebenarnya tidak pernah mereka terima.

Polda Jambi menegaskan bahwa kewaspadaan dan verifikasi yang teliti adalah langkah terbaik untuk menghindari penipuan semacam ini.(ira)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan