18 CJH Batanghari Batal Berangkat, Faktor Ekonomi hingga Meninggal Dunia

HAJI: Calon Jemaah Haji asal Jambi tahun 2024, saat dilepas oleh Pemprov Jambi di Asrama Haji Jambi.-Subhi/Jambi Independent-Jambi Independent

MUARA BULIAN - Sebanyak 168 orang Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi telah melakukan pelunasan. Namun sayang, 18 lainnya terpaksa batal berangkat haji untuk tahun 2025 ini.

Adapun penyebab tidak jadinya keberangkatan calon jamaah haji tersebut diterangai karena beberapa faktor seperti faktor ekonomi, meninggal dunia, dan juga istitha'ah tidak keluar serta faktor lainnya.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batanghari, Helmi. Dikatakannya bahwa sebelumnya, kuota keberangkatan calon jamaah haji dari kloter 24 asal Kabupaten Batanghari sebanyak 186 orang. Namun yang melunasi biaya haji hingga batas akhir yang telah ditentukan hanya 168 jamaah. 

Selain calon jamaah haji reguler, untuk cadangan ada sebanyak 51 jamaah dan sudah melakukan pelunasan biaya haji pada tahun 2025.

BACA JUGA:Sekda: Anak Perusahaan JII Cukup Pakai Akta Notaris, Percepatan Realisasi PI 10 Persen di Provinsi Jambi

BACA JUGA:Premanisme Berkedok Ormas Harus Ditindak Tegas

“Dari total calon jemaah tadi, ada 18 calon jamaah haji yang tidak melakukan pelunasan. Sehingga mereka dinyatakan batal berangkat haji tahun 2025 ini,” tegasnya.

Untuk batas waktu pelunasan pembayaran haji sendiri, sebelumnya terakhir pada tanggal 17 April dan dilakukan perpanjangan waktu sampai 24 April 2025. 

Namun, Kabupaten Batanghari juga mendapatkan tambahan kuota, sebelumnya dari 186 menjadi 195. 

“Sehingga sisanya nanti akan di ambil dari calon jamaah haji cadangan yang ada,” katanya.

“Kemudian nantinya kemungkinan akan kembali mendapatkan tambahan dua kuota lagi, tetapi masih menunggu hasil," pungkasnya. (sub/viz)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan