KPU Sigi Akui Dana Hibah Pilkada 2024 Kurang, Tak Cukup Bayar Honorarium PPS

KURANG : Suasana Rapat dengar pendapat di DPRD Sigi bersama KPU yang mengungkapkan dana hibah pilkada kurang. -IST/Jambi Independent-Jambi Independent

SIGI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mengakui adanya keterlambatan pembayaran honorarium terhadap penyelenggara badan ad hoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) di daerah itu disebabkan kurangnya anggaran dana hibah Pilkada 2024 dari pemerintah daerah.

"Berdasarkan hasil audit memang KPU Sigi kekurangan anggaran sehingga akibat itu pelaksanaan Pilkada 2024 menjadi masalah, salah satunya gaji PPS di 173 desa belum dibayarkan," kata Ketua KPU Sigi Soleman usai mengikuti Rapat dengar pendapat di DPRD Sigi, Bora, Sulteng, Senin 5 Mei 2025.

Ia mengemukakan tetap berkomitmen untuk menyelesaikan semua permasalahan terkait anggaran itu hingga tuntas.

"Pada prinsipnya kami sebagai penyelenggara Pilkada 2024 tingkat kabupaten tetap berkomitmen menyelesaikan proses ini dan meminta maaf kepada penyelenggara ad hoc semuanya," ucapnya.

BACA JUGA:Penjara Alcatraz akan Kembali Dibuka

BACA JUGA:Prabowo Bantah Jadi Presiden Boneka

Ia menuturkan pihaknya sudah memaparkan semuanya ke Komisi I DPRD Sigi terkait penyebab keterlambatan pembayaran honorarium PPS di Kabupaten Sigi.

"Tentunya dalam rapat dengar pendapat (RDP) kali ini berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi KPU Sigi dan sudah disampaikan kepada DPRD untuk menjelaskan kepada publik seperti apa sebenarnya yang terjadi tentang keterlambatan honorarium PPS di Kabupaten Sigi," sebutnya.

Menurut dia, KPU Sigi saat ini memilih tidak ingin berkomentar lebih jauh terkait honorarium tersebut.

"Kami tidak ingin berkomentar lebih panjang karena saat ini lebih mengedepankan upaya mencari solusi," katanya.

KPU Sigi sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah termasuk bupati dan gubernur untuk mencarikan solusi pembayaran honorarium PPS tersebut.

"Semua hal kami lakukan termasuk berkoordinasi dengan KPU provinsi, KPU RI, Bupati Sigi bahkan hingga ke Gubernur Sulawesi Tengah. Insyaallah hasil koordinasi itu bisa menemukan jalan keluar untuk honorarium PPS ini," ujarnya.

Soleman menyebutkan sudah memberikan hasil audit kepada gubernur sebagai syarat penggunaan anggaran dari pemerintah provinsi.

"Kami berharap ke depan ada bantuan dari Pemprov Sulteng melalui dana hibah Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2024, saat ini kami tinggal menunggu agar bisa segera direalisasikan dan selesai sebelum masa pengembalian sisa hibah yang sudah diatur peraturan perundang-undangan," tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan