Rencana Pemekaran Bungo Menunggu, Masih Terkendala Kebijakan Moratorium

Safrudin Dwi Apriyanto, Wakil Bupati Bungo. -IST/Jambi Independent-Jambi Independent

MUARABUNGO — Wacana pemekaran Kabupaten Bungo kembali mencuat. Wakil Bupati Bungo, H. Safrudin Dwi Apriyanto, mengonfirmasi bahwa rencana tersebut telah lama diusulkan ke pemerintah pusat, namun hingga kini belum mendapat kepastian karena masih terkendala kebijakan moratorium pemekaran wilayah.

Menurut Safrudin, sejumlah kecamatan yang selama ini menjadi bagian inti Kota Muara Bungo telah diajukan sebagai wilayah cakupan kota baru jika pemekaran disetujui. Kecamatan-kecamatan tersebut antara lain Kecamatan Pasar Muara Bungo, Rimbo Tengah, Bathin III, Bathin II Babeko, dan Bungo Dani

"Usulan pemekaran sudah kita sampaikan beberapa tahun yang lalu. Wilayah yang termasuk dalam rencana pembentukan Kota Muara Bungo adalah lima kecamatan tersebut. Selebihnya akan tetap menjadi bagian dari Kabupaten Bungo," ujar Safrudin saat ditemui di Kantor Bupati Bungo, Selasa (7/5).

Namun, proses tersebut hingga kini belum bisa dilanjutkan karena adanya kebijakan moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat. "Sampai saat ini, kita masih menunggu informasi dari pusat. Prosesnya memang terhenti karena adanya moratorium, kecuali untuk wilayah-wilayah tertentu seperti di Papua," tambahnya.

BACA JUGA:Wali Kota Maulana : Lewat APEKSI, Kota Jambi Perkuat Jejaring Pembangunan

BACA JUGA:Polres Batanghari Gelar Pelantikan dan Sertijab Sejumlah Pejabat Utama

Moratorium pemekaran wilayah merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk menahan sementara pembentukan daerah otonomi baru (DOB), guna menata ulang tata kelola pemerintahan dan memperkuat kapasitas fiskal daerah yang sudah ada. Kebijakan ini telah diberlakukan sejak beberapa tahun terakhir dan hanya memberikan pengecualian pada daerah-daerah tertentu yang dianggap memiliki urgensi khusus.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Bungo tetap berkomitmen untuk melanjutkan rencana pemekaran ini begitu ada sinyal dari pemerintah pusat. Pemekaran dianggap penting untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta mendorong pembangunan yang lebih merata di wilayah Bungo.

"Kita tetap optimis dan siap apabila sewaktu-waktu kebijakan moratorium dicabut. Dokumen dan persyaratan pendukung sudah kita siapkan sejak lama," pungkas Safrudin.

Dengan potensi dan pertumbuhan yang dimiliki wilayah inti Muara Bungo, rencana pembentukan kota sendiri diyakini akan mempercepat pembangunan serta mendorong kemajuan daerah secara lebih spesifik dan terarah. (mai/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan