Menkomdigi Tindak Kejahatan Siber, Melalui Sederet Instrumen Hukum

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent
"Sekarang ada 1 NIK bisa sampai ratusan. Nah ini kita juga telusuri menjadi salah satu sumber kejahatan karena kalau di situs-situs judi online kita lihat banyak sekali nomor-nomor WA (WhatsApp) yang kita yakini itu hasil dari pencurian data pribadi," kata Menkomdigi.
Terakhir, Meutya juga memberi ancang-ancang bahwa pihaknya tengah bersiap untuk menertibkan Internet Service Provider (ISP) atau penyedia jasa internet (PJI) yang dinilai ilegal dengan harapan bisa berkolaborasi dengan Polri dalam penegakannya.
Menurutnya ISP ilegal yang beroperasi di Indonesia berpotensi menjadi ancaman untuk keamanan siber karena tidak mengantongi izin dan beroperasi tidak sesuai standar yang ditetapkan.
"Karena ketika ilegal kita tidak tahu sumbernya, dasar hukumnya itu juga dapat atau potensi menjadi sumber dari kejahatan digital," Meutya menutup pernyataannya. (*)