LHKPN: Harta Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Terjaring OTT KPK Mencapai Rp17,6 Miliar

Wamenaker Immanuel Ebenezer.-ist-

JAMBIKORAN.COM – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer resmi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan praktik pemerasan dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp17,62 miliar.

Harta tersebut didominasi oleh kepemilikan properti dan kendaraan bermotor.

Dalam laporannya, Noel mengungkapkan kepemilikan aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai total mencapai Rp12,14 miliar.

BACA JUGA:Duh! Sedihnya Petani Desa Aro Menyaksikan Ratusan Keramba Ikan Hanyut Diseret Arus Sungai Batang Hari

BACA JUGA:Mantan Bupati Cik Bur Tegaskan Tanda Tangannya Dipalsukan, Dalam Kasus Redistribusi Tanah di Hadapan Mente

Aset tersebut tersebar di beberapa lokasi seperti Depok dan Bogor, dengan rincian antara lain:

Sebidang tanah dan bangunan seluas 83 m² di Depok senilai Rp700 juta.

Properti 160 m² di Depok senilai Rp1,5 miliar.

Tanah dan bangunan 137 m²/274 m² di Depok senilai Rp1,7 miliar.

BACA JUGA:Kapolres Batang Hari Kunker ke Polsek Pemayung dan Bajubang

BACA JUGA:Sesko-Cunha-Mbeumo: Jadi Trio Maut Baru

Tanah seluas 3.090 m² di Bogor seharga Rp1,54 miliar.

Aset terbesar berupa tanah dan bangunan 2.260 m²/500 m² di Depok senilai Rp6,7 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan