Tips Berkendara di Malam Hari

-IST/Jambi Independent-Jambi Independent
JAMBI - Berkendara telah menjadi bagian tak terpisahkan dari rutinitas harian masyarakat, baik untuk jarak dekat maupun jauh, dari pagi hingga malam hari. Namun demikian, berkendara pada malam hari memiliki risiko dan tantangan tersendiri yang perlu diantisipasi demi menjaga keselamatan bersama di jalan raya.
PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) Main Dealer sepeda motor Honda di Provinsi Jambi melalui Instruktur Safety Riding Agung Sanjaya, membagikan sejumlah tips penting agar masyarakat dapat berkendara dengan aman di malam hari.
1. Periksa Kondisi Tubuh Sebelum Berkendara
Musuh utama saat berkendara malam hari adalah kelelahan dan rasa kantuk. Pastikan tubuh dalam kondisi prima dan tidak mengantuk sebelum memutuskan untuk berkendara. Jika merasa lelah, sebaiknya beristirahat terlebih dahulu.
BACA JUGA: Bupati BBS Ikuti Musrenbang Tingkat Provinsi, Sebut Ranwal yang Jawab Kebutuhan Masyarakat
BACA JUGA:Pencanangan Desa Cinta Statistik dan Peresmian Kolam Renang Karya Bersama
2. Rencanakan dan Pastikan Rute Perjalanan
Pilih rute yang aman, terang dan ramai. Hindari jalan yang sepi, gelap atau tidak familiar. Perencanaan rute juga dapat membantu menghindari jalanan rusak atau rawan kecelakaan.
3. Gunakan Perlengkapan Berkendara yang Tepat dan Reflektif
Kenakan helm berstandar SNI, jaket, serta atribut lain yang memiliki warna cerah atau dilengkapi dengan bahan reflektif. Perlengkapan ini dapat meningkatkan visibilitas pengendara di malam hari dan membantu pengendara lain melihat Anda dengan lebih mudah.
4. Periksa Kondisi Kendaraan Sebelum Digunakan
Lakukan pengecekan menyeluruh pada sepeda motor sebelum berkendara, termasuk bahan bakar, fungsi lampu utama, lampu sign, lampu rem dan kondisi ban. Pastikan semuanya berfungsi dengan baik, mengingat keterbatasan fasilitas bengkel dan SPBU pada malam hari.
5. Jaga Jarak Aman dan Kecepatan
Penglihatan yang terbatas pada malam hari membuat pentingnya menjaga jarak antar kendaraan. Idealnya, beri jarak sekitar 3 detik atau setidaknya 20 meter dari kendaraan di depan agar memiliki waktu yang cukup untuk bereaksi terhadap kondisi darurat. Hindari pula memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.