Ungkap Kasus Penganiayaan hingga Pungli, Operasi Pekat II Siginjai Polres Tanjab Timur

Polres Tanjab Timur menggelar ekspos hasil pelaksanaan operasi Pekat Siginjai 2025. Salah satu pengungkapan penting adalah kasus penganiayaan melibatkan pelaku berinisial MA. -Harpandi/Jambi Independent -Jambi Independent

MUARASABAK – Polres Tanjab Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat (Pekat) melalui Operasi Pekat II Siginjai 2025. 

Dalam pelaksanaan operasi yang digelar selama beberapa hari terakhir, sejumlah kasus berhasil diungkap oleh petugas.

Salah satu pengungkapan penting adalah kasus penganiayaan yang melibatkan pelaku berinisial MA, warga RT 05, Dusun 01, Desa Teluk Majelis, Kecamatan Kuala Jambi.

MA diamankan polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial AS, seorang penagih angsuran sepeda motor dari perusahaan Leasing FIF Pos Tanjab Timur.Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada rahang bagian kanan.

BACA JUGA:Dakwaan Jaksa Gugur karena Daluwarsa dan Tidak Cermat, Eksepsi Penasihat Hukum Deniel Candra

BACA JUGA:Pejabat Pemkot Jambi Diperiksa Kejaksaan, Dugaan Korupsi Pembangunan Mall JCC

Dari tangan pelaku, petugas menyita sebilah golok yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut. MA kini ditahan di Mapolres Tanjab Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tak hanya kasus kekerasan, Satgas Tindak Operasi Pekat II juga berhasil menyita 39 botol minuman keras (Miras) berbagai merek dari sejumlah warung yang menjual secara ilegal. 

Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) akibat konsumsi alkohol.

Dalam operasi yang sama, petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp 2.874.000, yang diduga berasal dari praktik pungutan liar dan parkir liar di beberapa titik strategis.

Para pelaku dalam kasus ini diberikan pembinaan dan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kasi Humas Polres Tanjab Timur, AKP Edi Tasrif, menegaskan bahwa Operasi Pekat II Siginjai 2025 akan terus digencarkan sebagai bentuk langkah tegas dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan bersih dari praktik-praktik meresahkan.

"Kami berkomitmen menindak segala bentuk penyakit masyarakat demi kenyamanan dan keamanan bersama," ujarnya. (pan/ira)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan