Silfester Matutina Diperiksa, Terkait Kasus Ijazah Jokowi

DIPERIKSA: Ketua Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

"Jadi kembali lagi apa yang dilakukan mereka katanya itu meneliti secara ilmiah, menurut hemat saya, bahwa itu adalah bukti-bukti yang sangat prematur dan menurut saya bukti-bukti itu nol atau tidak ada," ucap Silfester.

Sebelumnya, laporan terhadap Roy Suryo Cs terkait kasus ini diajukan oleh tim hukum dari Advocate Public Defender yang tergabung dalam Peradi Bersatu. 

Mereka menuding Roy Suryo Cs telah melakukan penghasutan dengan menyebarkan tudingan palsu terhadap ijazah Presiden Jokowi.

"Pasal yang kami terapkan di sini adalah Pasal 160. Penghasutan. Itu jelas ya," ujar Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan, pada Selasa 13 Mei 2025.

Lechumanan menilai tindakan Roy Suryo sebagai bentuk upaya membentuk opini publik secara tidak bertanggung jawab.

"Kenapa kami duga ada penghasutan? Karena si RS itu seolah-olah meyakinkan masyarakat bahwa itu adalah produk palsu. Itu intinya," katanya.

Ia juga menyebut laporan tersebut turut dikaitkan dengan Pasal 282 KUHP, karena tudingan disebarkan melalui media online.

"Yang kemudian kami Juncto-kan lagi kepada Pasal 282, mempublikasi melalui media online, Youtube ataupun yang lain-lain," imbuh Lechumanan.

Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menyatakan bahwa mereka telah menyerahkan sejumlah bukti dalam pemeriksaan, termasuk sembilan video yang dianggap relevan.

"Sekitar 16 (dokumen) nanti kita lihat ya berapa banyak yang diterima. 16 terus ada sembilan video yang kami anggap itu masuk dalam tindak delik murni," ujar Ade.

Ade menyebut tudingan yang dilakukan oleh Roy Suryo Cs merupakan bentuk pencemaran nama baik dan mengganggu tatanan hukum yang sehat.

"Sehingga ini perlu betul-betul kita untuk memberikan edukasi, pembelajaran terhadap masyarakat Indonesia, bahwa demokrasi hukum di republik ini tidak boleh terkebiri dengan hal-hal yang perilaku yang tidak biasa-biasa saja," tuturnya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan