Silfester Matutina Diperiksa, Terkait Kasus Ijazah Jokowi

DIPERIKSA: Ketua Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

JAKARTA - Ketua Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/5).

Pemeriksaan berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 13.00 

"Jadi tadi saya diperiksa hampir tiga jam dan ada sekitar 40 pertanyaan yang saya jawab dengan sepengetahuan saya soal apa yang terjadi," kata Silfester kepada wartawan usai pemeriksaan.

Silfester mengungkapkan bahwa penyidik menggali keterangannya seputar pernyataan Roy Suryo dalam sebuah program televisi swasta, yang menuding ijazah sarjana Jokowi palsu. 

BACA JUGA:Kedelai Gajah

BACA JUGA:Macron Bertemu dengan Prabowo

Dalam acara itu, terdapat enam narasumber, termasuk dirinya dan Roy Suryo.

"Seputar waktu tuduhan saudara RS di salah satu program TV ya," ujar Silfester.

"Intinya bahwa saudara RS menuduh Pak Jokowi ijazahnya palsu, tapi saudara RS tidak mempunyai bukti-bukti atas tuduhan itu," lanjutnya.

Menurut Silvester, Roy Suryo tidak memiliki kapasitas untuk menyatakan keaslian ijazah seseorang, termasuk Presiden Jokowi.

"Di situ dia menyatakan ijazah Pak Jokowi itu palsu. Padahal kan kalau kita lihat kan RS ini bukan siapa-siapa yang bisa mengatakan ijazah orang ini asli atau palsu," tegas Silfester.

Ia menambahkan, penilaian terhadap keaslian ijazah semestinya dilakukan oleh lembaga resmi yang diakui negara.

"Harusnya yang mengatakan itu adalah pihak resmi yang diakui oleh negara, dalam hal ini laboratorium forensik atau Mabes Polri atau putusan pengadilan," ujarnya. 

Ia juga menilai klaim Roy Suryo soal penelitian ilmiah terhadap ijazah Jokowi terlalu prematur dan tidak memiliki dasar kuat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan