Keberangkatan 719 Calon Haji Ilegal Ditunda

DITUNDA: Calon Haji ilegal ditunda keberangkatannya di Bandara Soekarno Hatta.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta berhasil melakukan penundaan keberangkatan calon jemaah haji sebanyak 719 orang.

Mereka diduga akan berangkat ke Tanah Suci menggunakan jalur ilegal. 

"Total 719 orang yang kami tunda keberangkatannya selama periode 23 April-31 Mei 2025," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto, Selasa (3/6).

Fanny mengatakan, selama musim haji tahun ini, TPI Bandara Soekarno Hatta melayani 55.870 calon jamaah di jalur haji reguler sejak 2 Mei-31 Mei 2025. 

BACA JUGA:Mantan Polisi Diduga Jadi Bandar Sabu, Ditangkap Bersama Istri Siri di Kamar Kos

BACA JUGA:Gubernur Jambi Dampingi KSAD, Resmikan 47 Titik Program TNI AD Manunggal Air di Jambi

Puluhan ribu jamaah haji reguler itu dari terdiri empat embarkasi. Yaitu Pondok Gede, Bekasi, Lampung dan Banten. 

Namun, kata Fanny, disela sela pelayanan haji 2025, TPI Bandara Soekarno Hatta berhasil mencegah 719 calon haji nonprosedural. 

Fanny mengatakan, ratusan calon haji jalur ilegal itu nekat berangkat haji menggunakan visa amil dan visa kerja.

"Banyaknya calon haji nonprosedural menggunakan jalan pintas ini dipicu lamanya antrean masa tunggu haji yang berkisar 10-20 tahun," tuturnya.

Fanny mengungkapkan, ada beberapa modus yang dipakai para calon jamaah haji ilegal itu untuk bisa lolos pemeriksaan imigrasi. 

Modus yang paling banyak dilakukan para calon jamaah adalah, berpakaian seperti halnya orang yang akan berhaji. Mereka berangkat secara berombongan, berpakaian seragam dan koper yang sama dengan tujuan melakukan ibadah haji.

"Kami harus melakukan kroscek dan interview lebih mendalam seperti mengecek apakah mereka punya visa haji atau tidak. Dan kebanyakan mereka menggunakan visa nonhaji," ungkapnya.

Selain itu, para calon jamaah haji ilegal ini menggunakan penerbangan transit dengan tiket terputus menuju negara-negara bebas visa. Seperti Malaysia, Singapura, Thailand hingga Philipina. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan