Sidang Dugaan Pelecehan Seksual Anwar Ibrahim Tetap Dilanjutkan

-IST/Jambi Independent-Jambi Independent
Hakim Pengadilan Tinggi Malaysia Roz Mawar Rozain menyatakan sidang terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Anwar Ibrahim terhadap mantan asistennya yakni Muhammed Yusoff Rawther tetap akan dilanjutkan sesuai jadwal tanggal 16 Juni 2025.
Hal itu disampaikan Hakim Roz dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu, menyusul keputusan Pengadilan Tinggi Malaysia menolak permohonan Anwar Ibrahim–yang merupakan Perdana Menteri Malaysia itu–untuk merujuk delapan pertanyaan konstitusional terkait kasus itu ke Pengadilan Federal Malaysia.
“Sidang akan dilanjutkan sesuai jadwal pada 16 Juni 2025,” ujar Hakim Roz Mawar Rozain.
Kasus tersebut bermula dari laporan mantan asisten Anwar Ibrahim–sebelum ia menjabat Perdana Menteri–yakni Muhammed Yusoff Rawther, yang mengaku mendapat pelecehan seksual dari Anwar Ibrahim pada 2018 atau sekitar tujuh tahun lalu.
BACA JUGA:Desak Aksi Global Tangani Polusi Plastik
BACA JUGA:Bulgaria Gabung Zona Euro pada 1 Januari 2026
Berkaitan kasus tersebut, Anwar Ibrahim mengajukan permohonan kepada Pengadilan Tinggi untuk merujuk delapan pertanyaan konstitusional kepada Pengadilan Federal, yang diajukan sebelum dirinya diangkat sebagai Perdana Menteri Malaysia.
Inti dari pengajuan delapan pertanyaan konstitusional itu adalah untuk menanyakan kemungkinan menangguhkan proses persidangan kasus itu, sambil menunggu keputusan.
Anwar berupaya untuk menguji apakah Konstitusi Federal memberikan kekebalan prosedural kepada Perdana Menteri dari tanggung jawab perdata saat menjabat. Delapan pertanyaan diajukan yang menyentuh Pasal 5, 8, 39, 40, dan 43 Konstitusi Federal Malaysia, mengajukan teori tentang "kerugian konstruktif" dan "proporsionalitas kelembagaan”.
Hakim Roz menyampaikan, berdasarkan pasal 84 Undang-Undang Pengadilan Peradilan (Courts of Judicature Act/CJA) tahun 1964, rujukan konstitusional mensyaratkan antara lain: adanya pertanyaan konstitusional yang nyata dan substansial; bahan untuk penyelesaian kasus; diperlukan interpretasi konstitusional langsung; serta tidak remeh atau hipotetis.
Sementara berdasarkan temuan Pengadilan Tinggi, setelah mempertimbangkan pernyataan tertulis, delapan pertanyaan yang diajukan, dan pengajuan semua pihak (baik tertulis maupun lisan), pengadilan tidak yakin bahwa syarat itu terpenuhi.
Menurut pernyataan Hakim Roz, pertanyaan yang dimohonkan Anwar untuk diajukan ke Pengadilan Federal bersifat spekulatif, tidak diperlukan untuk penyelesaian kasus, dan tidak menyangkut penafsiran atau keabsahan ketentuan konstitusional apapun.
Pengadilan Tinggi menilai Anwar saat ini tetap memiliki kapasitas hukum penuh dan perlindungan prosedural yang tersedia.
Lebih jauh, menurut Hakim Roz, Anwar juga telah menegaskan kesiapannya untuk melanjutkan persidangan, dan tidak ada bukti bahwa gugatan tersebut mengganggu kemampuannya untuk melaksanakan tugas konstitusional sebagai Perdana Menteri.