Polisi Panggil Kasat Satpol PP Kota Jambi
![](https://jambiindependent.bacakoran.co/upload/3ea173dd20e8e89a11edc8c08901bde3.jpg)
Polresta Jambi selidiki oknum satpol pp atas dugaan penipuan bisnis beras-ANTARA/Intan Ruth Sozometa Kanafi-Jambi Independent
JAMBI – Penyidik Satreskrim Polresta Jambi tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penipuan dalam bisnis pembelian beras, yang melibatkan oknum PNS Satpol PP Kota Jambi.
Oknum anggota Satpol PP Kota Jambi Hotnita Tampubolon ini, telah diperiksa Polresta Jambi atas dugaan penipuan bisnis beras.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar membeberkan pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penipuan tersebut. Pihak kepolisian telah mendatangkan Kasat Satpol PP Kota Jambi, terkait salah seorang anak buahnya yang dilaporkan atas tindak pidana penipuan tersebut.
“Soal Satpol PP kemarin Kasatnya sudah kita panggil,” kata Indar, Kamis (28 Desember 2023).
BACA JUGA:Kasus PT MSI Masuk Tahap Penyidikan
BACA JUGA:Mobil Terbalik, Sopir Terjepit, Kecelakaan di Kecamatan Sekernan
Sebelumnya diberitakan, terlapor telah diperiksa Polresta Jambi serta meminta keterangan saksi-saksi dari pihak pelapor dan terlapor.
Sementara itu, pihaknya masih membutuhkan keterangan dari saksi lainnya yang disebutkan saat dalam pemeriksaan. Serta, akan dilakukan pemeriksaan terhadap terduga orang yang dipesan barangnya oleh terlapor.
“Saat ini kita masih membutuhkan keterangan saksi lainnya dan akan memeriksa yang diduga dipesan barangnya oleh terlapor saudara HT,” sebutnya.
Sebelumnya oknum Satpol PP tersebut dilaporkan atas tindak pidana penipuan yang dilayangkan oleh Yulianti (38) warga Jl Urip Sumoharjo Rt 14, Kelurahan Sungaiputri, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi pada Sabtu (2 Desember 2023) lalu.
BACA JUGA:Bawaslu Ingatkan KPU Untuk Awasi Distribusi Logistik Pemilu
BACA JUGA:Upaya Paksa (3)
Kasus tersebut berawal saat Yulianti menawarkan untuk memasok beras ke rumah makannya. Tanpa sengaja salah satu temannya yang merupakan PNS di Satpol PP Kota Jambi menawarkan beras. Namun saat itu, korban memerlukan sekira 6 ton perbulannya.
Temannya yang kemudian menginformasikan bahwa pelaku bisa memenuhi target beras yang dibutuhkan korban. Tidak menunggu lama kedua belah pihak menjalin komunikasi dan bertemu di rumah pelaku.