Polisi Panggil Kasat Satpol PP Kota Jambi

Polresta Jambi selidiki oknum satpol pp atas dugaan penipuan bisnis beras-ANTARA/Intan Ruth Sozometa Kanafi-Jambi Independent

Kedua belah pihak sepakat, korban lalu mentransfer uang sebesar Rp 5 juta kepada pelaku pada 10 November sebagai uang muka atas pembelian beras sebanyak 2 ton, dengan perjanjian sisanya akan bertahap dikirimkan ke lokasi tujuan pada esok harinya.

Namun setelah ditunggu keesokan harinya,  beras yang sudah dijanjikan tak kunjung datang. Saat ditanyai, pelaku beralasan adanya kendala dan berjanji akan mamasok beras di esok harinya lagi.

BACA JUGA:Ganjar Hormati Hasil Survei

BACA JUGA:Bawaslu Ingatakan KPU Awasi Distribusi Logistik Pemilu 2024

Setelah beberapa hari kemudian, beras tersebut tak kunjung dikirim. Korban yang merasa ditipu melaporkan kejadia tersebut ke polisi untuk diproses secara hukum. (cr01/enn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan