Dirut Sritex Dicecar 20 Pertanyaan, Diperiksa Selama 10 Jam

DIPERIKSA: Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto saat tiba di Kejagung untuk menjalani pemeriksaan.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAKARTA - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Selasa (10/6) lalu. Pemeriksaan yang berlangsung selama hampir 10 jam itu berkaitan dengan proses pengajuan dan pencairan kredit yang tengah diusut Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Iwan dilakukan untuk menggali keterangannya sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kredit bermasalah yang menyeret Sritex dan anak-anak perusahaannya.

“Ini lebih pada apakah yang bersangkutan dilibatkan atau tidak dilibatkan dalam proses pengajuan dan pencairan kredit,” ujar Harli saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (11/6).

Harli menambahkan bahwa penyidik turut mendalami peran Iwan sebagai pimpinan dari sejumlah anak perusahaan Sritex, yang juga menjadi bagian dari rangkaian proses kredit yang sedang ditelusuri.

BACA JUGA:Pemerintah akan Audit PT Gag Nikel

BACA JUGA:Al Haris Harap Pemerataan Pembangunan Infrastruktur, Gubernur Jambi Hadiri ICI 2025

“Jadi itu yang terus didalami oleh penyidik, untuk melihat bagaimana peran dari tersangka yang sudah ditetapkan dengan saksi yang diperiksa hari ini,” imbuhnya, tanpa menyebut secara eksplisit identitas tersangka yang dimaksud.

Iwan Kurniawan Lukminto mengonfirmasi kepada awak media bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan sejak pagi hingga malam, dengan total waktu sekitar 10 jam. Ia menyebut telah menerima 20 pertanyaan dari tim penyidik Jampidsus.

“Waktu sekitar 10 jam nggak terasa. Ada sekitar 20 pertanyaan,” ujarnya kepada wartawan usai pemeriksaan.

Kendati demikian, Iwan enggan mengungkap secara rinci apa saja isi dari pertanyaan-pertanyaan tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa seluruh dokumen yang diminta oleh penyidik telah disiapkan dan diserahkan dalam bentuk fisik.

“Sejauh ini masih komplit. Kita sudah komplit semuanya,” kata Iwan sambil menyebutkan bahwa ia membawa satu koper penuh berisi dokumen.

Meskipun belum ada informasi resmi yang merinci dugaan tindak pidana dalam kasus ini, Kejagung diketahui tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit kepada entitas yang terafiliasi dengan Sritex. Beberapa pihak yang telah dipanggil sebelumnya juga berasal dari lingkaran manajemen perusahaan tekstil terbesar di Indonesia tersebut.

Kejagung sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, meskipun belum mengungkap keterlibatan Iwan secara langsung. 

Meski terus diperiksa oleh penyidik, pihak Sritex, melalui keterangan Iwan, menyatakan bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan