DPR Sebut Kenaikan Gaji Hakim Ciptakan Kepastian dan Keadilan Hukum

Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus.- Antara/Jambi Independent-Jambi Independent

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim dan menilai kebijakan itu sebagai bentuk perhatian khusus Presiden dalam membenahi wajah hukum Indonesia.

"Sebagai anggota komisi hukum saya mencatat bahwa Presiden kita selalu memiliki perhatian khusus untuk membenahi wajah hukum Indonesia dalam rangka menciptakan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan," kata Stevano dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Legislator muda itu juga menyampaikan apresiasi terhadap keputusan Presiden Prabowo yang menaikkan gaji hakim di tengah efisiensi anggaran di seluruh sektor.

Bagi Stevano, langkah yang diambil Presiden Prabowo menunjukkan komitmennya dalam menegakkan konstitusi negara yang menempatkan hukum sebagai panglima.

BACA JUGA:Siswa Dirugikan, SD di Paal Merah Tak Gelar Ujian Sesuai Jadwal

BACA JUGA:Siap Siap War Tiket Konser Blackpink Jakarta 2025 Resmi Dijual Hari Ini, Ini Link dan Cara Belinya

"Maka dari itu, langkah Presiden ini tentu juga menjadi tanggung jawab Komisi 3 DPR RI dalam selalu mengawasi dan mendukung kinerja penegakan hukum," ujar dia.

Wakil rakyat dari Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II ini mengungkapkan alasannya mendukung kenaikan gaji hakim.

Menurut dia, kenaikan gaji para hakim menjadi momen bersejarah lantaran remunerasi yudisial sangat erat kaitannya dengan independensi dan profesionalitas institusi kehakiman.

"Ujung tanduk penegakan hukum kita berada di tangan institusi kehakiman. Maka dari itu negara memang harus memberikan perhatian khusus kepada Institusi kehakiman. Ini benar-benar merupakan angin segar bagi Criminal Justice System kita," katanya.

Stevano berharap kenaikan gaji ini juga bisa diimbangi dengan kinerja hakim yang profesional. Paling penting, hakim harus berintegritas dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat.

"Saya juga terus mendorong Institusi Kehakiman terus melakukan reformasi dan inovasi terhadap manajemen perkara kita," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim. Kenaikan ini demi mewujudkan kesejahteraan hakim.

Kenaikan gaji itu diumumkan Prabowo saat sambutan di acara pengukuhan 1.451 hakim di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan