Indonesia Targetkan 17–20 Persen Energi Terbarukan di 2025

Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan Kementerian ESDM Andriah Feby Misna.-ANTARA FOTO-Jambi Independent
JAKARTA - Pemerintah Indonesia menargetkan bauran energi baru dan terbarukan (EBT) pada 2025 dapat mencapai 17 hingga 20 persen.
“Dengan berbagai kondisi yang ada, kami sudah melakukan revisi untuk kebijakan energi nasional kita, pada 2025 diharapkan kita bisa mencapai kurang lebih 17 hingga 20 persen bauran energi terbarukan,” kata Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Andriah Feby Misna dalam acara Climate Solutions Partnership, di Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.
Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, realisasi bauran EBT tahun lalu yang ditargetkan mencapai 19,5 persen hanya tercapai 14,68 persen.
Feby mengakui bahwa upaya transisi energi dihadapkan pada sejumlah tantangan. Salah satunya adalah infrastruktur transmisi di negara kepulauan seperti Indonesia, yang memerlukan pembangunan interkoneksi antarpulau untuk menyeimbangkan pasokan dan permintaan.
BACA JUGA:RI Telah Terbitkan Sukuk Hijau hingga Rp185,6 Triliun
BACA JUGA:China: Bebas Visa Transit 10 Hari untuk Indonesia
Menurutnya, saat ini banyak pembangkit EBT berada di wilayah dengan permintaan rendah, sementara daerah dengan permintaan tinggi justru memiliki potensi EBT yang rendah.
Tantangan lain meliputi perbaikan regulasi terkait pendanaan proyek EBT yang masih tergolong mahal dan sulit mendapatkan dukungan dari bank-bank konvensional.
Namun, Feby mengatakan pemerintah terus berupaya mendorong skema pendanaan inovatif, termasuk dari filantropi dan lembaga keuangan.
Selain itu, kesiapan industri dalam negeri juga menjadi perhatian serius, mengingat banyak komponen EBT yang masih harus diimpor. Terakhir, masalah penerimaan publik juga menjadi salah satu tantangan sosial yang perlu diatasi.
Lebih lanjut, Feby menjelaskan bahwa pengembangan pembangkit EBT terus diupayakan. Hingga 2024, kapasitas EBT terpasang diperkirakan mencapai 14.800 MW.
Di sektor transportasi, pemerintah aktif mendorong pengembangan biofuel. Mandatori biodiesel yang berada di level B35 pada 2024, akan ditingkatkan menjadi B40 pada 2025.
Feby menyampaikan pemerintah juga berfokus pada sisi permintaan energi dengan mendorong pengembangan manajemen energi di sektor industri, bangunan, dan rumah tangga.
Berdasarkan PP Nomor 33 Tahun 2023, bangunan gedung yang menggunakan energi di atas 500 ton oil equivalent (TOE) kini wajib menerapkan manajemen energi. Demikian pula untuk sektor industri, pengguna energi di atas 4.000 TOE (sebelumnya 6.000 TOE) juga wajib menerapkan manajemen energi. Harapannya, kebijakan ini akan berkontribusi pada penurunan emisi gas rumah kaca.