Baru Bebas Wamil, Jungkook BTS Diteror, Perempuan Asal China Diamankan Polisi

Jungkook BTS -BigHit Music-Jambi Independent

Seoul -  Hanya sehari setelah menyelesaikan masa wajib militernya, Jungkook BTS kembali harus menghadapi insiden tak menyenangkan yang melibatkan seorang penggemar obsesif atau sasaeng.

Seorang perempuan asal China berusia 30 tahun ditangkap oleh pihak Kepolisian Yongsan, Seoul, setelah diketahui mencoba masuk secara paksa ke rumah pribadi Jungkook, Kamis (12/6) pukul 11.20 KST.

Mengutip laporan dari Allkpop dan Korea Herald, perempuan tersebut tertangkap sedang berulang kali mencoba memasukkan PIN pintu depan kediaman Jungkook, namun gagal dan langsung diamankan setelah aparat menerima laporan.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif, dan kepada penyidik, ia mengaku tidak berniat mencelakai Jungkook. "Saya datang ke Korea hanya untuk mengucapkan selamat atas kelulusannya dari wajib militer," ujar pelaku, seperti disampaikan oleh perwakilan polisi.

BACA JUGA:Penyaluran Bantuan Pangan Diutamakan Wilayah Indonesian Timur

BACA JUGA:Indonesia Targetkan 17–20 Persen Energi Terbarukan di 2025

Insiden ini memicu kemarahan di kalangan penggemar ARMY. Banyak di antara mereka yang mendesak agar pelaku diberikan hukuman berat. "Jangan beri kelonggaran. Penjarakan selama mungkin," tulis seorang penggemar di media sosial.

Penggemar lain juga menyuarakan kekhawatiran tentang ancaman dari penggemar obsesif seperti ini. "Hukuman ringan tidak akan membuat mereka jera. Mereka adalah ancaman nyata," ujar salah satu fans lainnya.

Jungkook sendiri baru saja menyelesaikan wajib militer selama 18 bulan, tepat pada 11 Juni 2025. Ia keluar bersama rekannya, Jimin, menyusul RM dan V yang lebih dahulu menyelesaikan tugas negara mereka sehari sebelumnya.

Kasus ini kembali mengangkat ke permukaan masalah keamanan dan privasi selebritas Korea, khususnya dari ancaman penggemar fanatik. Sejauh ini, belum ada keputusan resmi dari kepolisian mengenai kemungkinan tuntutan hukum terhadap pelaku. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan