Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal, Lokasi Dekat Bandara, Pelaku Kabur ke Hutan

Aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan PETI, serta tiga unit sepeda motor yang ditinggalkan para pelaku.-SITI HALIMAH/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MUARABUNGO — Kepolisian Resor (Polres) Bungo kembali melakukan Razia terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di kawasan vital, tepatnya di sekitar Bandar Udara Muaro Bungo, Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Pasar Muaro Bungo, Kabupaten Bungo.

Dalam razia tersebut, petugas tidak berhasil menangkap para pelaku lantaran mereka lebih dulu kabur ke dalam hutan saat penggerebekan dilakukan. Meski demikian, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan tambang serta tiga unit sepeda motor yang ditinggalkan para pelaku.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya serius pihak kepolisian dalam memberantas aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan, terlebih lagi karena lokasinya berada di kawasan strategis yakni di sekitar bandara.

“Hari ini kita lakukan penggerebekan, karena aktivitas mereka sudah sangat merusak alam, apalagi berada di wilayah objek vital, Bandara Muaro Bungo,” ujar AKBP Natalena.

BACA JUGA:KPK Tahan Mantan Anggota DPRD Jambi Suliyanti, Terkait Kasus Suap RAPBD

BACA JUGA:Soroti Kasus Penundaan Jadwal Ujian, Ombudsman Jambi: Ini Murni Kelalaian

Lebih lanjut, Kapolres Bungo menegaskan pihaknya akan rutin melakukan razia serupa dan akan memanggil pemilik lahan yang diketahui digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut. “Razia ini akan terus kami lakukan agar para pelaku jera dan tidak kembali melakukan aktivitas tambang ilegal. Kami juga akan memanggil pemilik lahan yang bersangkutan,” tegasnya.

Kapolres Bungo juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menggulirkan program “Zero PETI” yang dimulai dari kawasan Bandara Muaro Bungo, dan akan menyasar seluruh wilayah Kabupaten Bungo secara bertahap.

“Program Zero PETI akan kita mulai dari sini, wilayah Bandara, dan akan kita bersihkan hingga ke seluruh Kabupaten Bungo,” imbuhnya.

Ia pun menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pelaku yang tertangkap tangan sedang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal. Mereka akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Pokoknya, apabila tertangkap, kita akan proses sesuai hukum dan tidak ada pengampunan,” pungkas Kapolres.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bungo guna proses lebih lanjut dan mencegah para pelaku kembali beroperasi di lokasi tersebut. (mai/ira)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan