DPRD Tebo Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Frkasi Terhadap Ranperda Tahun 2024

Ketua DPRD Tebo saat memimpin paripurna.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent
MUARATEBO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD kabupaten Tebo terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024, bertempat di aula gedung DPRD Tebo, Senin 16 Juni 2025.
Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko mengatakan dari jumlah 35 anggota DPRD Tebo yang absen 29 orang anggota dewan sesuai tatib DPRD Tebo forum telah terpenuhi, dengan harapan pelaksanaan rapat ini berjalan lancar sesuai dengan acara ini.
"Mengawali rapat paripurna ini mengajak rasa syukur bersama sehingga dapat hadir di acara pada hari ini,dengan dasar undang undang 2019 dan UU nomor 9 tahun 2014 sebagai pembahasan APBD secara bersama dan membentuk perda sebagai persetujuan tentang APBD yang diajukan oleh Bupati atau walikota," jelasnya.
BACA JUGA:Bupati Batang Hari Lantik 96 CPNS Formasi 2024, Tekankan Integritas dan Kinerja
BACA JUGA:Kecanduan Sabu, Dua Petugas Parkir Curi Aki Truk
Ihsanudin Waka I DPRD Tebo dalam penyampaian akhir fraksi nya menuturkan dengan penghargaan WTP yang ke 10 kabupaten Tebo merupakan prestasi yang membanggakan untuk dipertahankan tahun yang akan datang, sebagai bentuk tauladan dalam mengelola keuangan di Kabupaten Tebo sebagai penyampaian hasil 7 fraksi fraksi untuk disetujui nantinya secara bersama sama.
Sementara Bupati Tebo Agus Rubiyanto dalam sambutabya mengatakan kami pemerintah menerima masukan dan saran dalam pengelolaan daerah ini.
Hal ini agar efektif transparan dan akuntabel dari hasil fraksi fraksi yang sudah disampaikan oleh dewan dengan disetujuinya ranperda 2024 ini dalam jangka waktu 3 hari kerja sudah disampaikan ke gubernur Jambi dan mendapatkan hasil evaluasi, maka pemerintah daerah baru bisa menetapkan perda yang berlaku di kabupaten Tebo, dengan harapan kerja sama ini bisa dijaga dan ditingkatkan. (Wan/Viz)