Fantastis, Segini Jumlah Uang Negara yang Diselamatkan Kejati Jambi
Kegiatan Refleksi Kinerja Kejaksaan Tinggi Jambi Tahun 2023.-Syamsuddin-
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bantuan Hukum Litigasi sebanyak 27 Kegiatan, Bantuan Hukum Non Litigasi 267 Kegiatan, Legal Assistance sebanyak 883 Kegiatan, Legal Opinion selama tahun 2023 adalah sebanyak 18 Kegiatan, MOU selama tahun 2023 adalah 257 Kegiatan, dan Penegakan Hukum sebanyak 2 Kegiatan
Penyelamatan Keuangan Negara Tahun 2023 sebesar Rp. 26.257.000.000,-melalui pelaksanaan kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi PT. Pertamina EP Field Jambi berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) Nomor SK- 032/PHR62380/2023-S0 dan SK033/PHR62330/2023-50 tanggal 28 Juli 2023 Serta Kejati Jambi telah melaksanakan Pemulihan Keuangan Negara Tahun 2023 sebesar Rp. 8.266.679.644,16-
BACA JUGA:Sudah Lama Padam, Kondisi Lampu di Jemabatan Batanghari II
BACA JUGA:Al Haris Warning Para Camat, Harus Netral dan Jaga Daerah dengan Baik
Bidang Pengawasan, Penyelesaian laporan pengaduan masyarakat (LAPDU) oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jambi periode Januari - Desember 2023 sebanyak 9 LAPDU dengan rincian sisa Lapdu Tahun 2022 sebanyak 1 Lapdu, dan Lapdu pada Tahun 2023 sebanyak 8 Lapdu.
Penjatuhan Hukuman Disiplin selama tahun 2023 berjumlah 4 Pegawai dengan rincian 1 Pegawai dengan Hukuman sedang dan 3 Pegawai dengan Hukuman Berat. .
Selain itu Kejati Jambi juga memperoleh penghargaan peringkat sangat baik (A-) pada kategori layanan dokumentasi dari hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik MENPAN RB tahun 2023.(*)