Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Sebut SPMB Harus Transparan

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz.-IST/JAMBI INDEPENDENT-
JAMBI,JAMBIKORAN.CO.ID - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Provinsi Jambi, akan dimulai dalam waktu dekat ini. Hal yang paling ditakuti oleh orang tua siswa, adalah ketidak transparanan dalam pelaksanaan SPMB itu. Dimana, orang tua khawatir jika anaknya tidak mendapatkan kursi, lantaran adanya siswa "titipan" di sekolah tersebut.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz menyebutkan, SPMB di Provinsi Jambi, harus dilaksanakan secara transparan dan tanpa tekanan. Hafiz mengatakan, pelaksanaan SPMB untuk Sekolah Negeri, harus berlangsung sesuai dengan mekanisme dan aturan untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Bahkan memperkuat komitmen bersama dalam menjalankan proses SPMB sesuai ketentuan menjadi pondasi penting agar pelaksanaan SPMB tersebut bersih tanpa kolusi.
“Masyarakat juga harus mengikuti proses SPMB sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan baik untuk sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri di seluruh wilayah Provinsi Jambi,” ujarnya.
Hafiz menambahkan, pihaknya akan ikut serta melakukan pengawasan untuk meminimalisir adanya titipan-titipan pada pelaksanaan SPMB tersebut.
“Kita juga akan ikut serta mengawasi agar pelaksanannya berjalan sesuai dengan aturan,” tambahnya.
Pelaksanaan SPMB SMA sederajat di Provinsi Jambi akan berlangsung hingga 30 Juni mendatang,sedangkan kegiatan pertama belajar mengajar dijadwalkan akan berlangsung pada 14 Juli 2025.