Kejati Jambi Gandeng Universitas Adiwangsa Berantas Judi Online Lewat Penerangan Hukum

Foto bersama usai kegiatan Penerangan Hukum dalam rangka program Jaksa Masuk Kampus di Universitas Adiwangsa Jambi, Selasa 17 Juni 2025.-jambikoran/HO/Penkum Kejati Jambi-

JAMBI, JAMBIKORAN.COM – Upaya pemberantasan judi online terus digencarkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Melalui program Jaksa Masuk Kampus, Kejati menyambangi Universitas Adiwangsa Jambi pada Selasa, 17 Juni 2025, dalam rangka menggelar kegiatan Penerangan Hukum yang difokuskan pada bahaya perjudian daring.

Kegiatan ini mengangkat tema “Berantas Judi Online” dan menyasar kalangan akademisi, tenaga pengajar, serta mahasiswa aktif, khususnya dari Fakultas Hukum.

Acara menghadirkan Dr. Muh. Asri Irawan, S.H., M.H., Koordinator Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Jambi sebagai pembicara utama, bersama Noly Wijaya, S.H., M.H., Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi.

BACA JUGA:Terowongan PLTA Kerinci Diduga Bocor, Peresmian Terancam Tertunda

BACA JUGA:2.000 Tenaga Non ASN Terima SK dari Gubernur Jambi

Dalam sesi penyuluhan yang berlangsung interaktif tersebut, para mahasiswa dan dosen diajak memahami aspek hukum dan konsekuensi sosial dari praktik judi online yang kian menjamur di kalangan generasi muda.

“Judi online bukan hanya tindak pidana, tapi juga ancaman nyata terhadap tatanan sosial dan masa depan bangsa. Kampus harus jadi garda terdepan dalam membentengi generasi muda dari pengaruh destruktif ini,” tegas Dr. Muh. Asri di hadapan peserta.

Senada dengan itu, Noly Wijaya menekankan pentingnya kolaborasi antara institusi pendidikan dan aparat hukum untuk menciptakan kesadaran hukum yang kokoh di lingkungan akademik.

Ia juga menyoroti peran dosen sebagai agen perubahan yang dapat menyebarkan nilai-nilai etika dan keadilan secara berkelanjutan.

BACA JUGA:Ormas Dilarang Pakai Atribut Mirip Aparat

BACA JUGA:Prabowo Minta Semua Bandara Dibuka

Dekan Fakultas Hukum Universitas Adiwangsa Jambi, Dr. M. Al-Haadi Nugraha, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Kejati Jambi.

Ia menegaskan bahwa universitas berkomitmen untuk terlibat aktif dalam upaya preventif melalui pendekatan edukatif dan literasi digital di kalangan mahasiswa.

“Kami siap mendukung kampanye hukum seperti ini sebagai bagian dari tanggung jawab institusi dalam membangun karakter mahasiswa yang sadar hukum dan berintegritas,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Jambi berharap dapat memperkuat kemitraan strategis dengan kalangan kampus dalam memerangi kejahatan siber, khususnya perjudian online, yang kian merambah ruang digital dan berpotensi merusak generasi muda. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan