Polisi Gagalkan Pencurian 910 Kg Sawit di PT Agrowiyana

Pelaku pencurian buah sawit di PT Agrowiyana Tanjab Barat (jongkok), ditangkap Polsek Tebing Tinggi.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

KUALATUNGKAL – Aksi pencurian buah sawit kembali terjadi di wilayah perkebunan milik perusahaan. Kali ini, jajaran Polsek Tebing Tinggi berhasil menggagalkan pencurian sebanyak 910 kilogram tandan buah segar (TBS) milik PT Agrowiyana. 

Peritiwa itu terjadi di PT Agriwiyana berlokasi di Desa Talang Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sekitar pukul 14.00 WIB, Minggu 15 Juni 2025. 

Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di sekitar areal perkebunan perusahaan tersebut.

Kapolsek Tebing Tinggi, Ipda Andi Ilham J, membenarkan kejadian ini. Menurutnya, begitu laporan diterima, pihaknya bersama Kanit Reskrim dan sejumlah anggota langsung turun ke lokasi, didampingi oleh dua petugas keamanan PT Agrowiyana.

BACA JUGA:30 Paket Sabu Gagal Masuk Kerinci, Pelaku Diamankan di Jalan Lintas Sungai Penuh–Tapan

BACA JUGA: Pria Muda Tewas Usai Alami Kejang Saat Kunjungi Kost Teman di Payo Lebar

“Begitu tiba di lokasi, tim langsung menyisir kawasan perkebunan dan mendapati seorang pria tengah melansir sawit keluar dari areal perusahaan,” jelas Ipda Andi, Selasa 17 Juni 2025.

Menyadari kehadiran petugas, pelaku mencoba melarikan diri ke arah semak-semak perkebunan sawit di seberang lokasi. Namun berkat kesigapan aparat, pelaku berhasil diamankan tak jauh dari titik kejadian.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi pencurian, yaitu 910 kilogram sawit, 1 unit sepeda motor Honda Revo. Selain itu, polisi juga mengamankan 1 buah egrek (alat panen sawit), 1 buah tojok (tongkat penyangga buah sawit).

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek. (ira)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan