Menkeu Purbaya Tegaskan Bersih-bersih Pegawai Nakal, Kini Giliran Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.-Buseronlinenews -
JAMBIKORAN.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan langkah bersih-bersih terhadap pegawai nakal di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Setelah sebelumnya memberhentikan puluhan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kini giliran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang akan menjadi fokus penertiban.
Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (11/10/2025), Purbaya menjelaskan bahwa upaya penegakan disiplin di lingkungan Kemenkeu akan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Beberapa waktu lalu, ia telah memecat 26 pegawai DJP dan masih menunggu proses terhadap 13 pegawai pajak lainnya.
BACA JUGA:Manfaat Mengurangi Gula bagi Kesehatan Tubuh
BACA JUGA:Langkah Penting Sebelum Memulai Olahraga Berat
“Ke depan kita akan bersihkan aparat pajak maupun bea cukai dari praktik-praktik yang tidak baik. Integritas harus dijaga di seluruh jajaran Kemenkeu,” ujar Purbaya.
Langkah tegas tersebut diambil untuk menciptakan efek jera dan memperkuat budaya kerja yang berintegritas di lingkungan DJP maupun DJBC.
menegaskan, dirinya tidak akan segan-segan memberhentikan pegawai yang terbukti melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini bukan semata untuk menghukum, melainkan untuk menegakkan nilai-nilai profesionalisme dan kejujuran dalam pelayanan publik.
BACA JUGA:Penyebab Tersembunyi Sakit Punggung yang Sering Diabaikan
BACA JUGA:Teknik Melipat Pakaian agar Tetap Rapi Saat Bepergian
“Saya tidak akan lihat ke belakang, tapi mulai dari sini. Kalau masih ada yang macam-macam, saya akan berhentikan juga,” tegasnya.
Menurut Purbaya, para pegawai di lingkungan Kemenkeu diharapkan bisa menyesuaikan diri dengan semangat baru yang lebih transparan dan akuntabel.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan mengutak-atik kasus lama yang belum jelas, namun akan fokus pada temuan baru yang bisa segera diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau ada temuan baru, kita proses. Tapi kalau kasus lama yang belum jelas, biar saja dulu, nanti akan kita benahi secara bertahap,” jelasnya.
BACA JUGA:Persiapan Penting Sebelum Melakukan Perjalanan Wisata
BACA JUGA:Panduan Memilih Destinasi Liburan yang Tepat untuk Mengusir Stres
Dengan langkah ini, Kemenkeu ingin memastikan bahwa setiap aparatur negara memiliki tanggung jawab moral dan etika dalam menjalankan tugasnya.
Upaya bersih-bersih tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi keuangan negara dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih bersih, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang profesional. (*)