Belasan Kendaraan Dinas Muaro Jambi Terjaring Razia, 70 Persen Kendaraan Nunggak Pajak

TERJARING : Belasan kendaraan Dinas Muaro Jambi terjaring razia.-Junaidi/Jambi Independent-Jambi Independent
MUARO JAMBI - Belasan kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terjaring razia oleh petugas gabungan di Sengeti.
Kendaraan tersebut terjaring razia di depan pintu gerbang Kantor Bupati Muaro Jambi.
Kepala UPT Samsat Muaro Jambi, Mabrur ketika dikonfirmasi menyebut jika saat ini pihaknya tengah gencar-gencarnya melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap wajib pajak untuk membayar pajak kendaraannya.
Hal itu menyusul banyaknya tunggakan pajak kendaraan yang berada di Kabupaten Muaro Jambi.
BACA JUGA:Bupati BBS Pantau Langsung Pelaksanaan Program Sunat Massal Sikulup Gratis
BACA JUGA:Pipa Minyak Pertamina Bocor di Pondok Meja, Minyak Mentah Menyembur ke Lahan Warga
"Rata-rata kendaraan dinas yang terjaring razia adalah roda empat," ujar Mabrur Kepala UPTD Samsat Muaro Jambi.
Menurut dia, saat ini hampir 70 persen kendaraan yang ada di Kabupaten Muaro Jambi nunggak pajak.
Dari jumlah itu, sejumlah kendaraan dinas baik itu roda dua maupun roda empat juga nunggak pajak.
"Kemarin kita menilang 78 unit kendaraan bermotor, baik itu roda dua maupun roda empat. Dari 78 itu, 11 diantaranya kendaraan dinas atau plat merah," kata Mabrur.
Terkait kendaraan dinas, 11 kendaraan tersebut rata-rata kendaraan roda empat. Bahkan satu kendaraan dinas dikendarai oleh eselon II dilingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Dan sampai saat ini, sejumlah kendaraan yang ditilang sudah melakukan pembayaran pajak melalui Kantor Samsat Muaro Jambi.
"Alhamdulillah sebahagiannya sudah melunasi PKB nya. Bagi yang belum melunasi diminta agar segera melunasinya ke kantor Samsat Muaro Jambi," katanya lagi.
Selain membayar di kantor Samsat Muaro Jambi, mereka juga bisa melakukan pembayaran di gerai Samsat, seperti Gerai Mendalo, Bahar, Samsat keliling dan gerai lainnya.