Perluas Perlindungan Sosial bagi Tokoh Adat Kota Jambi

Walikota Jambi, Maulana secara simbolis menyerahkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

“Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa siapa pun yang bekerja dan memiliki risiko sosial, termasuk tokoh adat, berhak atas perlindungan. Skema kami fleksibel, mulai dari Rp16.800 per bulan,” jelasnya.

Hendra menambahkan, pihaknya siap mendampingi proses pendataan dan integrasi peserta baru agar program ini berjalan maksimal.

Selain sebagai ajang sosialisasi, kegiatan Bimtek ini menjadi forum diskusi terbuka antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan tokoh adat. 

Berbagai strategi dirumuskan agar perluasan perlindungan sosial dapat berjalan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Para peserta menyambut baik program ini, dan berharap agar realisasi perlindungan sosial bagi tokoh adat tidak hanya bersifat simbolis, melainkan benar-benar diimplementasikan secara konkret di tingkat kelurahan dan RT.

Langkah ini menjadi bagian dari visi Pemerintah Kota Jambi untuk mewujudkan kota yang inklusif dan berkeadilan sosial. 

Dengan memperluas jangkauan perlindungan sosial hingga ke masyarakat adat, diharapkan terbentuk ketahanan sosial yang lebih kuat di tengah dinamika pembangunan kota. (zen)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan