Perluas Perlindungan Sosial bagi Tokoh Adat Kota Jambi

Walikota Jambi, Maulana secara simbolis menyerahkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI – Komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan kembali diwujudkan melalui kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Kali ini, perlindungan difokuskan kepada unsur masyarakat adat, khususnya para Ketua Lembaga Adat Kelurahan dan Ketua Badan Musyawarah Adat RT se-Kota Jambi.

Program ini diawali dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berlangsung selama dua hari, Senin–Selasa (23–24 Juni 2025), di Aula Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi. 

Acara dibuka langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, dan turut dihadiri oleh Anggota DPR RI Dapil Jambi, Hasan Basri Agus; Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian; serta para tokoh adat dan perwakilan kelurahan.

BACA JUGA:Paripurna Bahas LKPJ APBD 2024 Wawako Diza: Kami Menunggu Masukan Konstruktif

BACA JUGA:Yasir: Kalau Dipaksa Itu Melanggar, Aktivitas PT SAS Dinilai Ilegal

Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menyatakan bahwa, keberadaan lembaga adat merupakan bagian penting dari struktur sosial masyarakat yang harus mendapat perlindungan menyeluruh, termasuk perlindungan kerja.

“Selama ini Ketua RT dan petugas syara telah lebih dulu mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Kini giliran tokoh adat kita yang harus diperhatikan. Akan kita data ulang dan anggarkan melalui APBD. Negara harus hadir memberi perlindungan,” ujar Maulana.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan Ketua Lembaga Adat. 

Hal ini menjadi penanda dimulainya perluasan perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat non-formal yang sebelumnya belum terfasilitasi secara sistematis.

Sementara Anggota DPR RI, Hasan Basri Agus, mengapresiasi inisiatif tersebut dan menyebutnya sebagai langkah progresif dalam membangun perlindungan menyeluruh bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Tokoh adat memiliki peran penting menjaga harmoni sosial dan budaya lokal. Sudah saatnya mereka mendapat jaminan sosial yang layak,” tegas Hasan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Hendra Elvian, menyampaikan bahwa hingga kini baru 13 orang tokoh adat yang menjadi peserta aktif secara mandiri. 

Jumlah tersebut dianggap belum sebanding dengan potensi kepesertaan yang ada.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan