Soal Tapal Batas, Anggota DPRD Provinsi Minta Mendagri Bertindak

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata.-IST/JAMBI INDEPENDENT-

Secara terpisah, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi Lutfiah mengatakan, soal tapal batas di desa persiapan Sawit Mulyo Rejo (dulu Desa Ladang Panjang) Kecamatan Sungai Gelam Muaro Jambi dengan Desa Mekar Jaya Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin saat ini menunggu petunjuk pemerintah pusat (Kemendagri).

Pada dasarnya Gubernur Jambi dan Gubernur Sumsel telah membuka ruang komunikasi membahas tapal batas tersebut. Hanya saja, belum menemukan waktu yang tepat membahas persoalan itu.

Dari tahun 2023 persoalan batas antara Kabupaten Muaro Jambi dan Musi Banyuasin sudah diajukan.

Terkait saat itu akan dilaksanakan Pilkada serentak, maka pemerintah pusat membuat Moratorium di tahun 2024, akibatnya proses kejelasan tapal batas ikut tertunda.

Secara historis sesuai dengan batas patok yang ada sejak tahun 1958, kawasan itu masuk wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Batas wilayah kedua provinsi sesuai titik koordinat dipisahkan oleh keberadaan Sungai Medak.

Saat ini, Jambi memiliki fasilitas umum berupa satu unit sekolah dan satu Puskesmas sekarang masuk dalam sengketa wilayah.

"Tahun ini kita dorong percepatan penyelesaian tapal batas itu, karena ada 500 Kepala Keluarga (KK) butuh kepastian dari pemerintah," kata Lutfiah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan