Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp105 Miliar, Merasa Nama Baiknya Dicemarkan

-Antara/Jambi Independent -Jambi Independent
Jakarta - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, resmi mengajukan gugatan balik terhadap Lisa Mariana, model majalah dewasa yang sebelumnya melaporkannya atas dugaan perselingkuhan. Gugatan ini dilayangkan ke Pengadilan Negeri Bandung.
Melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar-butar, Ridwan Kamil menggugat Lisa Mariana senilai Rp105 miliar, terdiri dari Rp5 miliar kerugian materiil dan Rp100 miliar untuk kerugian imateriil.
“Benar, kami sudah daftarkan gugatan rekonvensi. Total tuntutan sebesar Rp105 miliar atas kerugian yang ditimbulkan dari pemberitaan yang mencemarkan nama baik Pak Ridwan Kamil dan keluarganya,” ungkap Muslim.
Gugatan ini diajukan setelah Ridwan Kamil merasa dirugikan atas tudingan tak berdasar dari Lisa Mariana terkait hubungan keduanya, termasuk klaim bahwa anak Lisa berinisial CA adalah hasil hubungan dengan Kang Emil.
BACA JUGA:Sarwendah Ungkap Reaksi Anak, Saat Pertama Kali Bertemu Giorgio Antonio
BACA JUGA:Olla Ramlan Angkat Bicara Soal Keputusan Melepas Hijab
“Lisa Mariana menyebarkan informasi ke publik tentang tuduhan yang belum terbukti secara hukum. Padahal tes DNA pun belum pernah dilakukan. Ini mencoreng nama baik beliau,” sambung Muslim.
Tim hukum Ridwan Kamil juga menyoroti kejanggalan terkait waktu kehamilan dan persalinan Lisa, yang dinilai tidak sinkron dengan waktu pertemuan pertama mereka pada Juni 2021, sementara Lisa melahirkan pada Januari 2022.
“Kalau Lisa yakin, seharusnya dari awal sudah punya hasil tes DNA. Ini justru sebaliknya, belum ada bukti kuat tapi sudah menggiring opini publik,” ujar Heribertus S. Hartojo, anggota tim hukum Ridwan Kamil.
Sebagai informasi, gugatan rekonvensi ini dikirimkan bersamaan dengan jawaban atas gugatan utama Lisa Mariana melalui sistem e-court Pengadilan Negeri Bandung, sesuai prosedur hukum perdata. (*)