KONI Pusat Serap Aspirasi Daerah, Terkait Dampak Permenpora 14/2024

Ketua Umum (Ketum) KONI Pusat, Letjen TNI Purn Marciano Norman, menerima audiensi dari Ketua Umum KONI Provinsi Jawa Tengah Bona Ventura Sulistiana dan perwakilan Ketua KONI Kabupaten/Kota se Jawa Tengah di Kantor KONI Pusat, Senayan, Jakarta.-antara-Jambi Independent
Jakarta — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menyatakan telah menerima sejumlah aspirasi dari pengurus KONI tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang menyampaikan kekhawatiran terhadap implementasi Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024.
Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan merespons dampak regulasi tersebut, khususnya yang dirasakan oleh KONI di berbagai daerah.
"Kami mencermati dampak Permenpora 14/2024 terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi KONI di tingkat daerah. Aspirasi yang masuk akan kami tindak lanjuti," ujar Marciano dalam keterangan tertulis usai pertemuan dengan pengurus KONI se-Jawa Tengah.
Dalam forum tersebut, Ketua KONI Jawa Tengah Bona Ventura Sulistiana bersama sejumlah pengurus KONI kota/kabupaten lainnya menyuarakan keresahan mereka terhadap substansi peraturan yang dianggap mengganggu jalannya pembinaan atlet dan peran KONI sebagai pelaksana organisasi olahraga prestasi.
BACA JUGA:Arsenal Dekat Menyelesaikan Transfer Kepa Arrizabalaga
BACA JUGA:Inter Milan Tak Akan Melepas Carlos Augusto, Meski Dilirik Atletico Madrid
Para pengurus menilai, peraturan ini membuat pemerintah terlalu masuk ke ranah teknis yang seharusnya menjadi kewenangan masyarakat olahraga, termasuk KONI dan cabang olahraga.
“Peran pemerintah seharusnya sebagai regulator, bukan pelaksana teknis. Keterlibatan yang terlalu dalam berisiko menimbulkan konflik kepentingan,” kata Ketua KONI Salatiga, Agus Purwanto.
Keterbatasan anggaran akibat interpretasi terhadap Permenpora ini juga dinilai berkontribusi terhadap tertundanya sejumlah agenda olahraga penting, termasuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah. Di sisi lain, distribusi dana hibah dari pemerintah daerah juga kerap mengalami keterlambatan, menghambat program pembinaan di tingkat kabupaten/kota.
Menanggapi hal tersebut, Marciano mengatakan bahwa KONI Pusat telah melakukan komunikasi awal dengan Komisi X DPR RI dan akan berupaya menjalin dialog dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Ia juga mengimbau agar pengurus KONI di daerah tetap menyusun pengajuan anggaran seperti biasa, karena kewenangan akhir tetap berada pada pemerintah daerah masing-masing.
“Masukan dari daerah akan kami bawa dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI yang akan digelar Agustus mendatang. Rakernas bisa menjadi forum penting untuk menyatukan suara dan memperjuangkan solusi konkret,” tutup Marciano. (*)