NasDem Sebut Inkonsitusional, PDIP Masih Menimbang Sikap

PUTUSAN MK: Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam konferensi pers di NasDem Tower.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

“Kami sedang menganalisis implikasinya terhadap Undang-Undang Pemilu dan sistem kepemiluan ke depan,” ujar Aria Bima di kompleks parlemen, Selasa (1/7/2025).

Ia juga menyebut DPP PDIP tengah melakukan konsolidasi internal untuk merumuskan sikap final partai.

“Baru saja Pak Deddy Sitorus selaku Ketua Bidang Pemilu dan Pilkada menggelar rapat untuk menentukan arah sikap resmi partai,” tambahnya.

Diketahui, jika putusan MK ini dijalankan tanpa revisi Undang-Undang, maka Pemilu Daerah (termasuk Pilkada dan DPRD) tidak lagi digelar serentak pada 2029 bersama pemilu nasional. Ini berpotensi mengubah total wajah demokrasi Indonesia, dan itulah yang kini menuai kritik tajam dari sejumlah partai. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan