Laporan Mahasiswa STIKBA Jambi Sedang Diproses, Ini Penjelasan Kapolsek Telanaipura

ilustrasi polisi-jambi independent -

Usut punya usut, TN memarahi FS dan PP lantaran persoalan jam dinas. Di mana FS dan PP seharusnya berdinas pada Kamis 28 Desember 2023.

Namun lantaran ada halangan, FS dan PP telah meminta izin ke Kepala Prodi mereka untuk tidak masuk.

"Saat itu ada teman kita yang sakit, dan kita berdua yang menjaga dan mengantarkan ke rumah sakit," kata PP, malam tadi.

Setelah minta izin, FS dan PP pun mendapatkan jadwal dinas di hari lain. Saat itu, TN yang juga mendapatkan kabar itu menurut PP tak menerima alasan apapun.

BACA JUGA:Ganjar Sebut Sah-Sah Saja Klaim Prabowo Unggul dalam Debat Ketiga

BACA JUGA:Bupati Sebut Rekom HGU PT DAS Bukan Urusan Pemkab, Ridwan Kadis Bunak : Rekom HGU Sudah Dikeluarkan Pemkab

"Kamis malam itu kami disuruh datang, nelpon maki-makim karena kami takut, jadi gak datang," terang PP.

Alhasil, Jumat 29 Desember 2023 malam keduanya pun datang ke RS Raden Mattaher untuk berdinas. Namun hal tersebut terjadi.

FS yang diantar orangtuanya pun tampak menangis gegara omelan dan makian TN. Merasa tak beres, orangtua FS pun menanyakan penyebab anaknya menangis.

"Dijawab sama dia (TN,red) anaknya tidak ada etika. Dins seenaknya. Alhasil saat itu ribut," terang PP.

BACA JUGA:Tuntut Bupati Anwar Sadat, Masyarakat Badang Duduki Lahan Sawit PT DAS

BACA JUGA:Penyaluran KUR di Jambi Capai Rp4,1 Triliun

Kericuhan ini pun mengundang perhatian yang lainnya. Dan membuat satpam di sana berusaha memisahkan mereka.

"Karena adanya ancaman itu, dan membuat kami takut, makanya kami buat laporan ke Polsek Telanaipura malam ini (tadi malam,red)," jelasnya. (*)

Tag
Share