Mabes Polri Tetapkan Pengusaha Tambang Batubara Jambi Tersangka Pemalsuan Akta RUPS PT Bumi Borneo Inti

Deniel Candra (kiri) saat menjalani pemeriksaan di Polda Jambi. Sementara itu Mabes Polri menetapkan pengusaha tambang batubara Jambi itu dalam perkara dugaan pemalsuan akta RUPS PT BBI -istimewa-

Dia berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan adil untuk menjaga integritas sistem hukum dan kepercayaan publik terhadapnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan