Mabes Polri Tetapkan Pengusaha Tambang Batubara Jambi Tersangka Pemalsuan Akta RUPS PT Bumi Borneo Inti
Editor: Finarman
|
Selasa , 08 Jul 2025 - 11:44

Deniel Candra (kiri) saat menjalani pemeriksaan di Polda Jambi. Sementara itu Mabes Polri menetapkan pengusaha tambang batubara Jambi itu dalam perkara dugaan pemalsuan akta RUPS PT BBI -istimewa-
Dia berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan adil untuk menjaga integritas sistem hukum dan kepercayaan publik terhadapnya. (*)