DPRD Tebo Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar APBD Perubahan Tahun 2025

Bupati dan unsur pimpinan DPRD Tebo saat memimpin paripurna.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent
TEBO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Selasa 8 Juli 2025 menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tebo Tahun 2025–2029.
Rapat Paripurna ini dilaksanakan di Aula DPRD Kabupaten Tebo dan dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD, Khalis Mustiko dan didampingi Wakil Ketua I, Ihsanudin.
Turut hadir dalam agenda penting tersebut Bupati Tebo Agus Rubiyanto, Wakil Bupati Tebo Nazar Ependi, para Staf Ahli, para Asisten, unsur Forkopimda Tebo, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se-Kabupaten Tebo.
Dalam sambutannya, Bupati Agus Rubiyanto menyampaikan bahwa penyusunan Raperda APBD Perubahan 2025 dilakukan sebagai respons terhadap dinamika pelaksanaan anggaran yang telah berlangsung selama setengah tahun berjalan, serta untuk mengakomodasi kebutuhan strategis yang belum terakomodasi dalam APBD murni.
BACA JUGA:Hotel Ratu 2 Jambi Hadirkan Promo Kamar Hemat Selama Juli 2025
BACA JUGA:Pemkot Jambi Targetkan Juara Umum, Maulana Lantik Pengurus LPTQ Periode 2025 - 2030
“Perubahan ini merupakan upaya kita dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat dan capaian target RPJMD,” ujar Bupati.
Sementara itu, terkait Raperda RPJMD 2025–2029, Bupati menegaskan bahwa dokumen tersebut akan menjadi arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan, yang disusun berdasarkan visi dan misi Kepala Daerah terpilih, serta memperhatikan isu-isu strategis Daerah.
Rapat Paripurna ini menandai awal pembahasan resmi kedua Raperda tersebut di lingkungan DPRD, sebelum nantinya disepakati bersama menjadi peraturan daerah.
Pimpinan DPRD menyambut baik penyampaian nota pengantar tersebut dan menyatakan kesiapan lembaga legislatif untuk membahas kedua Raperda secara seksama bersama eksekutif. (Wan/Viz)