Pemuda 18 Tahun Dicokok, Buntut Penyelundupan Sabu ke Lapas Jambi

Kasatresnarkoba Polresta Jambi, AKP Siahaan saat menunjukkan barang bukti-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI – Penyelidikan terus dilakukan Satresnarkoba Polresta Jambi, terhadap kasus penyelundupan sabu di Lapas Kelas IIA Jambi, beberapa waktu lalu. 

Di mana sabu tersebur disleundupkan melalui kemasan Pop Mie. Penyelidikan terbaru mengungkap keterlibatan narapidana dalam mengatur pengiriman sabu yang disamarkan dalam kemasan Pop Mie.

Kasatres Narkoba Polresta Jambi, AKP Siahaan mengatakan, pelaku bernama Salma tertangkap saat mencoba membawa tiga paket sabu yang disembunyikan dalam kantong belanja berisi mi instan cup.

 Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sabu tersebut dibungkus rapi menggunakan kertas nota dan lakban, kemudian diselipkan ke dalam kemasan Pop Mie agar tampak seperti barang biasa.

BACA JUGA:21 Orang Meninggal di Tanjab Barat

BACA JUGA:Kakek Kurir Sabu Diciduk Polisi di Merangin

Salma mengaku hanya disuruh oleh M. Dannu (18), warga Simpang Rimbo, untuk mengantarkan barang bawaan kepada seorang narapidana bernama Sudirman, yang saat ini mendekam di Lapas Kelas II A Jambi. 

Dia mengaku tak mengetahui sama sekali isi barang bawaan tersebut. Penyelidikan pun terus dilakukan, dan Polisi akhirnya mengamankan Dannu.

Sementara itu, Dannu sendiri mengaku diperintah langsung oleh Sudirman, tahanan Lapas Kelas II A Jambi, untuk mengambil dan mengirimkan paket sabu tersebut.

“Barang tersebut diambil oleh saudara M. Dannu dengan sistem tempel, diletakkan di lorong dekat Optik Cemerlang di Kelurahan Selamat, Telanaipura,” ungkap AKP Siahaan. 

Awalnya, petugas Lapas yang curiga terhadap gerak-gerik Salma saat menyerahkan barang bawaan kepada tahanan, langsung melakukan pemeriksaan mendalam dan menemukan barang bukti narkotika.

Kini, Dannu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas serta apakah ada petugas lapas yang turut membantu aksi penyelundupan tersebut.

Pihak Lapas dan Polresta Jambi berjanji akan memperketat pengawasan terhadap setiap barang yang masuk ke dalam lingkungan penjara guna mencegah kejadian serupa terulang.(zen)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan