21 Orang Meninggal di Tanjab Barat

Salah satu peristiwa Laka Lantas di Tanjab Barat-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

KUALATUNGKAL – Sepanjang Januari hingga Juni 2025, sebanyak 64 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. 

Dari jumlah tersebut, 21 orang meninggal dunia, dua orang mengalami luka berat, dan 88 lainnya luka ringan.

Kasatlantas Polres Tanjab Barat, AKP Steffan TH. Lumowa, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa mayoritas kecelakaan disebabkan oleh faktor kelalaian manusia atau human error.

“Kesalahan pengendara, seperti tidak tertib berlalu lintas, kurang hati-hati, dan rendahnya kesadaran terhadap keselamatan, menjadi penyebab utama,” ujarnya, Senin (7/7).

BACA JUGA:Kakek Kurir Sabu Diciduk Polisi di Merangin

BACA JUGA:Komisi II Ingatkan Tugas Besar KPU-Bawaslu Pendidikan Politik untuk Pemilih

Ia mengimbau masyarakat, baik pengendara sepeda motor maupun mobil, untuk lebih disiplin dalam berkendara.

 Menurutnya, penggunaan helm dan sabuk pengaman serta kepatuhan terhadap rambu lalu lintas harus menjadi kebiasaan, bukan sekadar anjuran.

Selain faktor manusia, AKP Steffan juga menyoroti kondisi jalan yang turut memicu kecelakaan. 

Beberapa ruas jalan di Tanjab Barat, terutama di jalur lintas timur, dinilai berisiko tinggi.

“Banyak jalan yang sempit, minim penerangan, dan memiliki tikungan tajam. Situasi ini sering membuat pengendara melaju lebih cepat dari seharusnya,” katanya.

Polres Tanjab Barat akan terus melakukan upaya pencegahan, termasuk patroli rutin dan edukasi kepada masyarakat, guna menekan angka kecelakaan yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun.(zen)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan